14 Provinsi Siap Buka Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan daftar provinsi di Indonesia yang dinilai telah memiliki kesiapan dalam membuka keran sekolah tatap muka di tengah pandemi virus corona.
Wiku merinci ada 14 provinsi dinyatakan siap membuka sekolah sesuai data Kemendikbud Januari lalu. Mereka yakni Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.
Walaupun demikian, Wiku menegaskan pembukaan sekolah tatap muka itu harus dibarengi dengan lima tahapan, yakni tahap pra kondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat-daerah, serta monitoring dan evaluasi.
“Secara prinsip ada lima tahapan yang harus dilalui sebelum melakukan pembukaan sektor pendidikan,” kata Wiku melalui keterangan tertulis dikutip dari situscovid19.go.id, Jumat (26/3).
Wiku lantas menjelaskan untuk tahap pertama, prakondisi, yang dimaksud adalah adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus corona yang menjangkit Indonesia selama setahun lebih.
Wiku mengatakan, pada tahap ini, pemerintah akan berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.
Tahap kedua, timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat, dengan cara melihat pada data-data epidemiologis, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
“Sebelumnya di awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi,” kata dia.
Selanjutnya adalah tahapan ketiga, penentuan prioritas. Menurut Wiku, tahapan ini dilakukan dengan melakukan simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu.
Dan seluruh elemen yang terlibat harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah. Karena peluang penularan dapat terjadi dimana saja.
“Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap,” jelas Wiku.
Dilanjutkan dengan tahapan keempat yang merupakan tahapan koordinasi pusat dan daerah. Wiku menjelaskan tahapan ini merupakan koordinasi implementasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pihak daerah.
Seperti koordinasi antara dinas kesehatan, dinas pendidikan, serta institusi pendidikan dan orang tua murid. Sebab, koordinasi yang baik menurut Wiku menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah.
Tahapan yang terakhir adalah monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi berdasarkan skenario pengendalian covid-19 yang telah ditetapkan.
“Skenario pengendalian covid-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem. Setiap pelaporan yang dilaporkan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan sektor pendidikan maupun sektor lainnya,” kata Wiku.
Adapun demikian, Wiku kembali menekankan bahwa bagi institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan agar tetap waspada dengan perkembangan terkini dari penanganan covid-19 di Indonesia.
“Sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala,” pungkas Wiku.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : detikHealth