Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Independensi BI di Masa Covid

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyinggung independensi Bank Indonesia (BI) selama pandemi covid-19. Ia menegaskan kebijakan yang digulirkan untuk menangani dampak pandemi tidak akan menggoyahkan independensi bank sentral.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi pertanyaan mengenai otonomi BI selama pandemi dalam sebuah webinar bertajuk Emerging + Frontier Forum 2021 Digital Series: 1st Edition. Informasi itu juga disampaikan di hadapan menteri keuangan sejumlah negara yakni Polandia, Rusia, dan Mesir.

“Kami tidak menempatkan Bank Indonesia sebagai bank sentral untuk mengorbankan independensinya. Bahkan, dalam situasi seperti ini saya selalu menghormati independensi bank sentral,” ujarnya, Selasa (23/3) malam.

Ia menyatakan Indonesia sudah menjalankan disiplin kebijakan moneter dan fiskal kurang lebih selama 20 tahun sejak krisis keuangan global. Di sektor moneter misalnya, pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) seperti yang tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara.

Selain itu, pemerintah menjaga rasio utang terhadap PDB di level 30 persen, jauh lebih rendah dari ambang batas 60 persen.

Sementara dari sisi moneter, BI senantiasa menjaga disiplin independensi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya menjaga stabilistas sistem keuangan.

Tugas itu meliputi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi. Bank sentral, lanjutnya, tidak memiliki kewajiban untuk mendukung pertumbuhan ekonomi seperti yang diterapkan pada sejumlah bank sentral di negara lain.

Oleh sebab itu, ia menegaskan kebijakan di luar kebiasaan (extraordinary) untuk menangani dampak pandemi covid-19 tidak akan menggoyahkan disiplin tersebut.

“Ketika kita dihadapkan pada situasi yang luar biasa dan tidak terduga ini, di mana pasar lumpuh dari sisi permintaan dan penawaran dikombinasikan dengan volatilitas atau kepanikan di pasar global terutama pasar keuangan, menurut saya negara benar-benar perlu merancang kebijakan yang pragmatis tetapi juga sangat terukur sembari memberikan sinyal pada pasar bahwa kita tidak akan melampaui disiplin baik dari sisi moneter maupun fiskal dalam jangka menengah dan panjang,” tuturnya.

Sesuai kesepakatan, pemerintah dan BI berbagi beban (burden sharing) dana penanganan dampak pandemi dan program Pemulihan Ekonomi Nasional. Pertama, pembiayaan public goods senilai Rp397,56 triliun yang anggarannya sepenuhnya ditanggung oleh BI lewat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan mekanisme private placement.

Pembelian surat utang pemerintah akan menyesuaikan kupon sebesar tingkat suku bunga acuan BI (BI 7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR). Pemerintah akan membayar utang sesuai jatuh tempo SBN dan memberikan imbal hasil (yield) kepada bank sentral nasional.

Kedua, pembiayaan non-public goods sebesar Rp177,03 triliun yang seluruhnya akan ditanggung pemerintah lewat penjualan SBN ke pasar. BI akan berkontribusi sebesar selisih antara tingkat imbal hasil di pasar (market rate) dengan BI 7DRRR tiga bulan dikurangi 1 persen.

Ketiga, belanja non-public goods lainnya Rp328,87 triliun. Kebutuhan dana ini sepenuhnya akan dipenuhi oleh pemerintah melalui penjualan obligasi ke pasar keuangan dengan market rate.

Mekanisme burden sharing itu hanya berlangsung sampai 2022 mendatang, untuk selanjutnya kembali pada disiplin fiskal dan moneter yang selama ini dianut.

“Kami tidak akan mengorbankan kredibilitas serta kedisiplinan. Ketika kami menghadapi situasi yang di luar kebiasaan, kami melakukan hal-hal yang di luar kebiasaan juga, tetapi kami menyampaikan dengan sangat jelas berapa lama ini akan berlangsung,” katanya.

Pada 2020, realisasi pembelian surat utang pemerintah oleh BI mencapai Rp473,42 triliun. Terdiri dari pembelian SBN menurut SKB I Rp75,86 triliun dan SKB II Rp397,56 triliun.

Dari jumlah ini, dana pembelian digunakan untuk pendanaan public goods untuk UMKM sebesar Rp114,81 triliun. Selanjutnya, BI juga merealisasikan pembagian beban untuk non-public goods senilai Rp62,22 triliun.

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : IndependensI

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *