Aa Gym Gugat Cerai Istri Pertamanya, Warganet: Sakit Hati Kalau Dimadu

Pendakwah Aa Gym resmi melayangkan gugatan cerai terhadap istri pertamanya, Teh Ninih atau Ninih Mutmainmah Muhsin. Gugatan itu masuk di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Polemik rumah tangga mereka itu diketahui publik setelah akun gosip Instagram @lambe_turah mengunggah sebuah postingan yang berisi bukti bahwa Aa Gym telah melayangkan gugatan cerainya, Rabu (17/3).

Postingan itu memperlihatkan nama Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dan Ninih Mutmainmah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pa Badung dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.
Dalam unggahan itu juga terlihat bahwa perkara cerai Aa Gym dan Teh Ninih akan berlangsung di ruangan sidang 5.

“Semoga yang terbaik untuk semuanya,” tulis Lambe_Turah dalam keterangan postingannya
Warganet yang melihat pun membanjiri kolom komentar postingan tersebut. Tak sedikit dari mereka yang menyayangkan bahwa Aa telah melakukan poligami.

“Setegar-tegarnya wanita, lama-lama sakit hati kalau dimadu,” tulis @nando.oktavia.16
Hal senada juga dikatakan pemilik akun @putri.tia. Menurutnya, wanita manapun akan sakit hati jika cinta dan kasih sayang suaminya terbagi dengan perempuan lain.

“Jujur kalau saya walaupun suami sebaik apapun akhlaknya, kalau harus dimadu, saya enggak bisa. Enggak sanggup. Semoga yang terbaik buat Aa Gym dan Teh Ninih. Keduanya orang baik,” tulis putri.tia

 

Sumber : akurat.co
Gambar : mbsnews.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *