PPKM Mikro DKI Diperpanjang, Tempat Wisata Dibuka 50 Persen

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka sejumlah tempat wisata seiring perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan mulai 8-22 Maret mendatang.

Riza menuturkan, pengendalian mobilitas masyarakat dalam perpanjangan PPKM kali ini tak berbeda dengan PPKM dua pekan sebelumnya. Hanya saja, pihaknya kali ini mulai mengizinkan pembukaan sejumlah tempat wisata.

“Hampir nggak ada yang beda dari sebelumnya kecuali ada penambahan unit kegiatan tempat rekreasi seperti Ragunan 50 persen, museum, dan lain-lain,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria ditemui di Balai Kota, Senin (8/3) malam.

Menurut dia, aturan baru dalam perpanjangan PPKM mulai efektif per hari ini, Selasa (9/3). Terkait kemungkinan lonjakan di hari libur, dia menyebut akan diatur dalam surat edaran yang akan dikeluarkan oleh dinas terkait.

“Nanti diatur ada surat edaran dari dinas,” kata politikus Partai Gerindra itu.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah memperpanjang PPKM skala mikro untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di masa libur panjang hari keagamaan Isra’ Mi’raj dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 11, 12, dan 14 Maret 2021.

“Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran kasus Covid-19,” demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, Senin (8/3).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyebut saat ini DKI terus mengalami penurunan persentase kasus aktif setelah dua pekan penerapan PPKM.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *