Arab Saudi Wajibkan Vaksinasi Covid-19 bagi Jemaah Calon Haji 2021
Arab Saudi mewajibkan setiap calon jemaah haji yang akan menunaikan ibadah haji di 2021 ini, untuk disuntik vaksin covid-19. Ini menjadi syarat utama haji tahun ini.
“Vaksinasi wajib akan diperlukan untuk semua jemaah yang berencana menunaikan ibadah haji Juli mendatang,” ujar Menteri Kesehatan Arab Saudi Dr. Tawfiq al-Rabiah, seperti dikutip Arab News, Rabu 3 Maret 2021.
Rabiah tidak mengonfirmasi apakah jamaah dari luar Arab Saudi akan diizinkan untuk melakukan haji. Tetapi dirinya kembali menegaskan bahwa vaksin akan menjadi ‘syarat utama’ mengikuti haji tahun ini.
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam. Muslim yang mampu secara fisik dan finansial diharapkan untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup mereka.
Ibadah haji biasanya akan menarik setidaknya 2,5 juta orang dari seluruh dunia. Namun tahun lalu, Riyadh membuat keputusan bersejarah untuk membatasi jumlah jemaah haji karena virus korona.
Vaksin petugas kesehatan
Selain jemaah, pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan vaksinasi covid-19 untuk petugas kesehatan. Mereka juga diberikan sajadah dan pakaian khusus untuk dikenakan.
“Anda harus mempersiapkan sejak dini untuk mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Makkah, tempat suci dan Madinah, serta pintu masuk jamaah haji untuk musim haji 2021,” kata Dr Al-Rabiah.
“Panitia vaksinasi harus dibentuk untuk musim haji dan umrah, di mana mereka telah mengadopsi penerimaan wajib vaksin covid-19 untuk petugas kesehatan yang berpartisipasi,” tambahnya.
Sementara Juru Bicara Kementerian Kesehatan Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly mengatakan pada konferensi pers pada Selasa bahwa karantina tidak diperlukan setelah kontak dengan seseorang yang telah divaksinasi dan imunisasi selesai.
“Siapapun yang menerima vaksin dan melewati dua hingga tiga minggu setelah menyelesaikan vaksinasi tidak diharuskan untuk karantina setelah bersentuhan dengan orang yang terinfeksi. Kurva epidemi infeksi covid-19 sedang melalui fase ‘berfluktuasi’,” ucapnya, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang sedang mengawasinya dengan cermat.
Pada 2020, kerajaan secara dramatis mengurangi jumlah jemaah haji yang diizinkan menjadi sekitar 1.000 warga Saudi dan penduduk kerajaan. Itu dilakukan untuk membantu mencegah penyebaran virus korona, setelah melarang umat Islam di luar negeri untuk melakukan ibadah.
Sumber : medcom.id
Gambar : Kompas.com