Iran Bakal Gelar Pilpres Pada 18 Juni
Kementerian Dalam Negeri Iran menetapkan pemilihan presiden bakal digelar pada 18 Juni mendatang.
Dilansir Middle East Monitor, Sabtu (27/2), Kemendagri Iran menyatakan mulai membuka pendaftaran calon presiden mulai 11 sampai 15 Mei mendatang.
Nantinya para kandidat mendaftarkan diri akan disaring oleh Dewan Garda. Mereka yang menentukan apakah para bakal calon dinyatakan layak atau gugur dalam proses seleksi.
Selain itu, pemilihan kepala daerah juga akan dilakukan serentak pada tahun ini. Pendaftaran calon kepala daerah di Iran akan dibuka mulai 10 Maret mendatang.
Proses pemilihan anggota Majelis Pakar Iran juga dilakukan tahun ini. Mereka adalah lembaga yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan orang yang menjabat sebagai Pemimpin Tertinggi.
Proses pendaftaran bakal calon Majelis Pakar akan digelar mulai 2 sampai 8 April mendatang. Nantinya para calon juga akan diseleksi oleh Dewan Garda dan disetujui Pemimpin Tertinggi.
Kemungkinan besar permasalahan yang diangkat dalam pemilihan presiden tahun ini adalah soal penanganan terhadap pandemi virus corona, solusi bagi krisis ekonomi, dan politik luar negeri Iran terkait program nuklir dan sanksi dari Amerika Serikat.
Yang patut diwaspadai adalah jika yang terpilih sebagai presiden berasal dari kelompok garis keras, maka kemungkinan bakal menghambat proses perundingan perjanjian nuklir dan pencabutan sanksi ekonomi terhadap Iran.
Iran mendesak AS terlebih dulu mencabut sanksi sebelum kembali membahas soal perjanjian nuklir. Sedangkan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menolak usulan itu dan meminta Iran terlebih dulu kembali menaati perjanjian nuklir sebelum mencabut sanksi ekonomi.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia