Tok! Australia Loloskan UU Baru, Google Cs Harus Bayar Berita Media

Australia resmi mengeluarkan UU media baru yang mewajibkan platform digital seperti Facebook dan Google untuk membayar media lokal dan penerbit, saat menautkan konten mereka di umpan berita atau hasil pencarian.

Aturan baru ini terbit beberapa hari setelah pemerintah Australia memasukkan beberapa amandemen di menit-menit terakhir pada RUU yang diusulkan. UU baru ini dikenal sebagai Kode Perundingan Wajib Berita Media dan Platform Digital.

“Kode Etik ini akan memastikan bahwa bisnis berita media mendapatkan upah yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, membantu mempertahankan jurnalisme demi kepentingan publik di Australia,” kata Menteri Keuangan Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher dalam pernyataan bersama, seperti melansir laman CNBC, Kamis (25/2/2021).

Mereka menambahkan, pemerintah senang melihat adanya kemajuan oleh Google dan Facebook dalam mencapai kesepakatan komersial dengan bisnis media di Australia.

Undang-undang tersebut akan ditinjau kembali oleh Departemen Keuangan dalam waktu satu tahun sejak mulai berlaku.

Sebelumnya, rencana pemberlakuan UU ini menuai perlawanan dari Facebook dan Google sejak tahun lalu.

Pada dasarnya, Australia akan menjadi negara pertama yang ditunjuk pemerintah untuk memutuskan harga akhir yang harus dibayar platform digital kepada penerbit berita Australia, bila kesepakatan komersial tidak dapat dicapai secara independen.

Keputusan dinilai akan memberikan keuntungan salah satu pihak – platform digital atau penerbit – tanpa ruang untuk kesepakatan jalan tengah, menurut para ahli.

Dalam amandemen minggu ini, pemerintah mengatakan para pihak yang terlibat akan mendapatkan periode mediasi dua bulan untuk kesepakatan sebelum memasuki arbitrase sebagai upaya terakhir.

Respons platform

Facebook akhirnya mengumumkan bakal kembali menyajikan konten berita yang ada di platform miliknya di Australia. Keputusan ini dilakukan setelah Facebook akhirnya menemui kesepakatan dengan pemerintah Australia.

Mengutip informasi dari Sydney Morning Herald, Selasa (23/2/2021), menurut Treasurer Australia, Josh Frydenberg, kesepakatan ini akhirnya terjadi setelah adanya negosiasi yang intensif dengan CEO Facebook, Mark Zuckerberg.

“Berita dari Australia akan hadir kembali ke platform Facebook, dan Facebook telah beritikad baik melakukan negosiasi dengan bisnis media Australia dan berupaya mencapai kesepakatan untuk membayar konten,” tutur Josh.

Sebagai informasi, kesepakatan ini terjadi setelah ada amandemen pada rancangan kebijakan ‘News Media Bargaining Code’. Jadi, Facebook tetap membayar pada penerbit, tapi arbitrase yang mengikat menjadi pilihan terakhir.

Usai kesepakatan ini, Head of News Partnership Facebook, Campbell Brown, mengatakan pihaknya akan kembali menyajikan konten berita pada platform mereka di Australia dalam beberapa hari mendatang.

“Setelah berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah Australia, kami mencapai kesepakatan yang memungkinkan kami mendukung penerbit berita yang kami pilih, termasuk penerbit kecil dan lokal,” tuturnya seperti dikutip dari The Washington Post.

Untuk diketahui, Australia memang tengah menyusun rancangan kebijakan ‘News Media Bargaining Code’. Dalam kebijakan ini, pemerintah Australia mengharuskan platform digital membayar pada media Australia.

Awalnya, tarif yang dibebankan akan melalui proses arbitrase pemerintah. Namun dalam amandemen terbaru yang diusulkan, kini diberikan waktu mediasi bagi platform digital dan penerbit selama dua bulan.

Selama masa mediasi tersebut platform digital dan penerbit diberi kesempatan untuk mencapai kesepakatan bisnis secara mandiri.

Dengan kata lain, penetapan tarif dengan proses arbitrase dari pemerintah yang mengikat akan menjadi opsi terakhir, jika memang belum ada kesepakatan yang terjadi.

Selain itu, sebelum meminta platform tunduk pada kode yang berlak, pemerintah akan mempertimbangkan apakah perusahaan tersebut sudah berkontribusi secara signifikan dengan media Australia lewat kesepakatan bisnis.

 

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : BBC

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *