Darurat Militer Diberlakukan di Beberapa Wilayah Demo di Myanmar

Darurat militer diberlakukan di beberapa bagian kota terbesar kedua di Myanmar, Mandalay pada Senin, 8 Februari 2021. Darurat militer diberlakukan usai ratusan ribu orang berunjuk rasa di seluruh negeri menentang kudeta.

Militer juga mengeluarkan peringatan keras terhadap protes lebih lanjut di sana.

Perintah ini mencakup tujuh wilayah di Mandalay. Lewat perintah tersebut, warga dilarang melakukan protes atau berkumpul dalam kelompok yang terdiri lebih dari lima orang.

“Jam malam akan berlaku mulai dari pukul 20.00 sampai pukul 04.00,” kata Departemen Administrasi Umum dalam pernyataan mereka, dikutip dari AFP.

Pernyataan serupa juga telah dibuat di Ayeyarwaddy, dan rencananya di tempat lain juga akan dikeluarkan malam ini.

“Perintah ini diterapkan sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata pernyataan militer di Mandalay.

“Beberapa orang berperilaku mengkhawatirkan yang dapat membahayakan keselamatan publik dan penegakan hukum. Perilaku tersebut dapat mempengaruhi stabilitas, keselamatan masyarakat, pegakan hukum, dan keberadaan wilayah yang damai, serta dapat menimbulkan serusuhan. Karena itu, tatanan ini melarang berkumpul, berbicara di depan umum, protes dengan menggunakan kendaraan, serta unjuk rasa,” tegas mereka.

Junta sejauh ini menahan diri untuk tidak menggunakan kekuatan mematikan terhadap demonstrasi yang emlanda sebagian besar negara. Namun, mereka membangun tekanan dengan cara menggunakan polisi anti huru-hara agar menembakkan meriam air dalam upaya membubarkan ribuan orang yang berkumpul di Naypyidaw.

Hari ini juga, para jenderal Myanmar mengeluarkan peringatan keras terhadap protes lebih lanjut. Dalam menghadapi gelombang pemberontakan yang semakin berani yang menyebar di seluruh negeri, penyiar MRTV memperingatkan bahwa penentangan terhadap pengambilalihan militer itu melanggar hukum dan menandakan kemungkinan tindakan keras.

“Tindakan harus diambil sesuai dengan hukum dengan langkah-langkah efektif terhadap pelanggaran yang mengganggu, mencegah dan menghancurkan stabilitas negara, keamanan publik dan supremasi hukum,” kata pernyataan yang dibacakan oleh seorang penyiar MRTV.

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *