Korsel Perpanjang Pembatasan Covid-19 Hingga Akhir Liburan Imlek

Korea Selatan akan memperpanjang aturan menjaga jarak sosial (social distancing) selama dua pekan hingga akhir liburan Tahun Baru Imlek. Perpanjangan dilakukan usai beberapa klaster baru covid-19 bermunculan di Korsel.

Pengumuman perpanjangan disampaikan Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun pada Minggu, 31 Januari 2021. Pengumuman tersebut menghapus harapan pelonggaran aturan di Korsel.

Saat ini, Pemerintah Kosel memberlakukan larangan level tertinggi, mencakup jam malam dan larangan bertemu lebih dari empat orang. Peraturan ini sudah diberlakukan sejak awal Desember tahun lalu.

Namun, otoritas kesehatan memutuskan untuk mempertahankan pembatasan setelah wabah besar baru muncul dari sekolah pelatihan misionaris di seluruh negeri pekan lalu. Ini membalikkan tren penurunan infeksi harian jelang Tahun Baru Imlek.

“Pemerintah berencana untuk memperpanjang pembatasan jarak saat ini dan standar anti-virus sampai liburan Tahun Baru Imlek berakhir,” kata Chung, dilansir dari Channel News Asia.

“Gelombang covid-18 ketiga, yang untuk sementara melambat, kembali mengancam kehidupan kita sehari-hari setelah infeksi kelompok dari lembaga misionaris,” imbuhnya.

Sejalan dengan keputusan tersebut, larangan tertinggi akan terus berlaku. Chung mengatakan penyebaran yang sedang berlangsung harus dikurangi untuk memfasilitasi kampanye vaksinasi Korea Selatan.

Serta, imbuh dia, untuk dimulainya semester sekolah musim semi yang masing-masing ditetapkan pada Februari dan Maret.

“Keputusan ini tidak mudah,” seru Chung.

Sekitar 117 ribu dosis vaksin Pfizer akan tiba paling cepat pertengahan Februari di Korsel. Chung mengatakan vaksin tersebut tiba melalui skema distribusi global COVAX.

AstraZeneca juga akan mengirimkan produknya untuk sekitar 300 ribu orang mulai Februari yang juga melalui COVAX. “Sebagai gelombang pertama pengiriman vaksin untuk setidaknya 1,3 juta dan hingga 2,19 juta pada paruh pertama tahun ini,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber : medcom.id
Gambar : Medcom.id

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *