Listyo Sigit Naik Pangkat Jenderal Usai Dilantik Jadi Kapolri
Listyo Sigit Prabowo langsung naik pangkat dari Komisaris Jenderal menjadi Jenderal usai dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (27/1).
Kenaikan pangkat dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Keputusan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tony Harjono.
“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. NRP 69050335 menjadi jenderal polisi,” kata Tony di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1).
Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa kenaikan pangkat Listyo berlaku sejak keputusan presiden ditetapkan. Presiden Jokowi menetapkan keputusan itu di Jakarta pada 27 Januari 2021.
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri hari ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Jokowi.
Dia menggantikan posisi Jenderal Idham Azis. Idham akan menuntaskan masa baktinya di Polri pada 30 Januari mendatang.
Listyo sebelumnya menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri. Lalu, ia ditunjuk Jokowi sebagai calon tunggal kapolri.
Ia pun telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Seluruh fraksi di parlemen telah menyetujui penunjukkan Listyo sebagai Kapolri baru.
Dalam pidato pertama usai dilantik, Listyo menekankan peran Polri dalam memangani pandemi virus covid-19.
Listyo menyatakan bahwa Polri akan mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.
Di sisi lain, Listyo juga berbicara mengenai peran Polri dalam mengawal pertumbuhan ekonomi nasional yang ikut terdampak pandemi.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Pikiran Rakyat