Israel Resmi Buka Kedutaan Besar di Uni Emirat Arab
Israel mengumumkan pembukaan kedutaan besar di Uni Emirat Arab Minggu 24 Januari 2021. Pembukaan ini tepat lebih dari empat bulan setelah penandatanganan kesepakatan untuk menormalisasi hubungan Israel dan Uni Emirat Arab (UEA).
“Kedutaan Besar Israel di Abu Dhabi secara resmi dibuka hari ini dengan kedatangan perwakilan misi, Eitan Na’eh,” kata Kementerian Luar Negeri Israel dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP, Senin 25 Januari 2021.
Na’eh menambahkan bahwa delegasi Israel akan bekerja untuk lebih memperdalam hubungan antara kedua negara.
Menurut pihak Israel, Kedutaan Besar Israel, yang bertempat di kantor sementara, akan mempromosikan “spektrum penuh” hubungan antara kedua negara. “Pembukaan misi ini akan memungkinkan perkembangan yang lengkap dan cepat dari semua potensi hubungan kita,” ucap Menteri Luar Negeri Israel, Gabi Ashkenazi, dalam sebuah pernyataan.
Israel telah mengumumkan dalam beberapa bulan terakhir perjanjian untuk menormalkan hubungannya dengan empat negara Arab: Uni Emirat Arab, Bahrain, Sudan dan Maroko di bawah mediasi mantan Presiden AS Donald Trump.
Pemerintah Israel secara resmi menyetujui perjanjian dengan Maroko pada Minggu, yang bagaimanapun masih harus mendapatkan lampu hijau dari para deputi.
Setelah gelombang normalisasi ini, banyak perjanjian perdagangan telah ditandatangani antara Uni Emirat Arab dan Israel di sektor pertanian, pangan, pariwisata, dan teknologi tinggi.
Anak perusahaan Israel dari raksasa Prancis EDF juga baru-baru ini menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan UEA di bidang energi terbarukan. Perjanjian tersebut bertujuan menjadikan negara Yahudi itu pemimpin dunia dalam energi surya.
Diplomat Israel pertama yang secara resmi ditempatkan di Emirates, Na’eh telah ditugaskan beberapa tahun lalu ke delegasi Israel di Turki sebelum diusir saat terjadi krisis pada Mei 2018. Dimana krisis antara kedua negara itu terkait kekerasan di Gaza, wilayah Palestina di bawah blokade Israel.
Sekitar 60 warga Palestina dibunuh oleh tentara Israel selama protes di Gaza pada 14 Mei 2018, kekerasan yang dikecam oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, yang terutama menuduh Israel melakukan genosida.
Para pengunjuk rasa memprotes pemindahan kedutaan Amerika Serikat ke Yerusalem dari Tel Aviv. Ini adalah sebuah langkah oleh pemerintahan Trump yang melanggar konsensus internasional selama beberapa dekade.
Pada Minggu, Uni Emirat Arab menyetujui pembukaan kedutaan pertamanya di Tel Aviv. Di mana mayoritas perwakilan diplomatik berbasis karena mereka tidak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebelum UEA, Mesir, dan Yordania menjalin hubungan diplomatik dengan negara Yahudi tersebut. Mesir dan Yordania menandatangani, masing-masing pada 1979 dan 1994, sebuah perjanjian damai yang mengakhiri perang dengan Israel.
Sumber : cnbcindonesia.com
Gambar : Okezone News