Satgas Sebut Pasien Sembuh Covid-19 Akan Tetap Divaksin

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksinasi Covid-19 menggunakan Sinovac dilakukan juga kepada pasien yang sudah pernah terpapar dan sembuh dari Covid-19.

Meski demikian, Wiku menegaskan kriteria satu ini belum menjadi prioritas penerima vaksin Covid-19.

“Iya, [bisa tetap divaksin Covid-19], meski prioritasnya pada mereka yang lebih rentan yaitu nakes, pekerja publik, dan orang usia lanjut,” kata Wiku saat dihubungi, Rabu (6/1).

Ia juga menjelaskan, jika ke depan vaksinasi Covid-19 dilakukan secara massal, maka orang yang telah terpapar Covid-19 dan sembuh akan diperiksa tingkat antibodinya.

Pemeriksaan ini diperlukan untuk mengetahui seberapa banyak antibodi melawan virus SARS-Cov2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh. Jika pernah terpapar dan antibodinya sedikit, maka akan dilakukan vaksinasi Covid-19.

“Jadi kalau seseorang tidak memiliki antibodi terhadap Covid ya perlu divaksin. Kalau belum pernah terinfeksi ya belum terbentuk antibodi, kalau sudah pernah terinfeksi dan terbentuk antibodi Covid, tinggi-rendah konsentrasi antibodinya, perlu diukur,” tutur Wiku.

Namun pihaknya serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum membahas lebih lanjut mengenai rencana vaksinasi Covid-19 kepada orang yang telah sembuh Covid-19.

“Tapi ini belum kita bahas lebih lanjut bersama BPOM,” ucapnya.

Vaksinasi Covid-19 dikabarkan akan dimulai pada 13 Januari 2021 mendatang, usai Presiden Joko Widodo beserta jajaran kabinetnya menerima vaksin Covid-19 lebih dulu. Kemudian program vaksinasi Covid-19 akan menyasar tenaga kesehatan .

Meski vaksinasi Covid-19 akan segera dimulai, BPOM belum mengeluarkan izin pakai darurat (EUA) untuk vaksin Sinovac yang akan digunakan di Indonesia.

Sementara itu total 3 juta vaksin Sinovac telah tiba di Indonesia dan mulai didistribusikan ke daerah.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *