Peringatan Hari HAM Dunia, Jokowi Soroti Kebebasan Beribadah

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti masalah kebebasan beribadah yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia saat berpidato dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 2020.

Ia meminta aparat keamanan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah menyikapi secara aktif dan responsif agar masalah kebebasan beribadah bisa diselesaikan secara damai dan bijak.

“Saya dengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat, saya untuk itu, saya minta agar aparat, pemerintah pusat, pemerintah daerah secara aktif dan responsif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan bijak,” kata Jokowi dalam Peringatan Hari HAM Sedunia 2020 yang disiarkan secara daring lewat Facebook, Komnas HAM, Kamis (10/12).

Selanjutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung masalah pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM dengan menjamin keterjangkauan mobilitas hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar yang merata, termasuk bahan bakar satu harga.

Demikian juga dengan pembangunan sumber daya manusia. Jokowi meminta penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai bisa dipastikan, terutama di daerah terpencil dan pulau terluar.

Jokowi menambahkan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada penyandang disabilitas. Menurutnya, perhatian itu sudah dibuktikan pemerintah dengan membentuk Komisi Nasional Disabilitas yang berorientasi pendekatan HAM.

“Saya menyambut baik festival Kota Ramah HAM, ini merupakan komitmen bersama dalam mengarusutamakan prinsip HAM di daerah,” tutur Jokowi.’

Sebelumnya, terkait Hari HAM Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Pembela HAM mengeluarkan tiga tuntutan kepada Jokowi.

Pertama, mendesak Jokowi mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kondisi penegakan HAM dan kemanusiaan di Indonesia sesuai dengan janjinya bahwa pada periode kedua pemerintahannya.

“Agar dalam 4 tahun sisa pemerintahan periode kedua presiden Jokowi persoalan kemanusiaan tidak semakin buruk dan mengkhawatirkan,” demikian rilis koalisi yang terdiri atas lembaga PBHI, Imparsial, KontraS, HRWG, ELSAM, LBH Pers, YPII, Amnesty International Indonesia, dan Kemitraan.

Kedua, mengusut dan menuntaskan kasus-kasus serangan terhadap pembela HAM terutama yang berakibat hilangnya nyawa, kasus penyerangan terhadap pembela HAM, dan menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM.

Ketiga, Pemerintah dan DPR RI harus membentuk sistem perlindungan terhadap pembela HAM melalui pembuatan regulasi dan merevisi sejumlah aturan perundang-undangan yang bersifat multitafsir yang tidak hanya mengancam pembela HAM di Indonesia tetapi juga secara umum mengancam penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia.

Lewat rilis yang dikeluarkan pada 8 Desember lalu, koalisi menilai penegakan HAM hingga saat ini masih menjadi salah satu hutang besar pemerintahan Jokowi yang kini memasuki periode kedua, 2019-2024.

“Dalam praktiknya, satu tahun periode kedua pemerintahan Jokowi yang terjadi adalah justru sebaliknya, penegakan HAM dan reformasi hukum mengalami defisit yang tajam dengan sejumlah peristiwa yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” demikian kutipan dari rilis koalisi tersebut.

Salah satu indikator buruknya penegakan HAM masa pemerintahan Jokowi, kata mereka, adalah masifnya pelanggaran yang terjadi terhadap para pembela hak asasi manusia. Koalisi Pembela HAM mencatat setidaknya telah terjadi 116 kasus serangan terhadap pembela HAM sepanjang Januari-Oktober 2020.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Detak.Co

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *