Pilkada Digelar, Satgas Covid-19 Beri 4 Peringatan
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengingatkan masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan dan mewaspadai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di penghujung tahun ini.
Salah satu kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada Desember 2020 yakni pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang dilakukan pada hari ini, Rabu (9/12).
“Kita harus waspadai tahapan pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 sampai proses penyelesaian sengketa di MK yang terjadwal hingga tanggal 26 Desember. Kemudian aktivitas pada cuti bersama Libur Natal dari tanggal 24 -27 Desember 2020, serta cuti bersama Libur Tahun Baru dari 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021,” ujar Doni dalam keterangan pers di Kantor KPC PEN, Jakarta, Selasa (8/12).
Ketua Satgas Covid-19Doni Monardo berharap kegiatan kali ini tidak akan membuka peluang timbulnya peningkatan kasus baru positif Covid-19. Selain kegiatan Pilkada serentak, Doni juga menyorot sejumlah kegiatan pada bulan Desember yang dapat memancing orang untuk berkerumun.
Pada tanggal-tanggal kritis tersebut, Doni menyebut disiplin protokol kesehatan 3M sangat diutamakan. Ia berharap masyarakat tidak lengah untuk terus berdisiplin menerapkan protokol kesehatan 3M.
Protokol kesehatan 3M mencakup perilaku memakai masker secara benar, mencuci tagan dengan sabun di bawah air mengalir, dan menjaga jarak aman minimal satu meter sekaligus menghindari kerumunan.
“Pelajaran peningkatan angka kasus pasca liburan panjang [periode sebelumnya] menjadi hal penting untuk kita perhatikan bersama agar tidak terulang di titik-titik kritis tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan catatan #SatgasCovid19, per awal pekan ini terjadi peningkatan tren kasus aktif sebesar 2,29 persen yang dipicu libur panjang pada akhir Oktober dan aktivitas kerumunan dalam jumlah besar di awal dan pertengahan November lalu.
Doni juga menambahkan bahwa kedisiplinan 3M merupakan hal yang tetap harus dijalani oleh masyarakat meskipun nanti akan dilakukan vaksinasi Covid-19. Masyarakat juga harus memperketat protokol kesehatan dan mewaspadai kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Disiplin protokol kesehatan adalah hal mutlak yang harus menjadi perhatian bagi segenap elemen masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Doni.
4 Pesan Satgas Covid-19 untuk Pelaksanaan Pilkada
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa dalam keadaan pandemi, pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum [pemilu] tidak bisa dilakukan secara normal. Ia menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi.
Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19. Menurut Wiku, pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.
Wiku berharap masyarakat dapat memilih pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat berkampanye, karena dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya
Kedua, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama gelaran pilkada 2020 berlangsung.
“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak disiplin protokol kesehatan serta mengikuti aturan yang ditetapkan KPU [Komisi Pemilihan Umum],” imbuh Wiku.
Ketiga, kepada para calon pemimpin di daerah jangan lelah mengkampanyekan pentingnya pilkada yang aman dan bebas Covid-19.
Keempat, Wiku juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah agar segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Dia meminta Bawaslu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 daerah untuk segera membubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia