Dubes RI Hasan Kleib Terpilih Jadi Wakil Dirjen WIPO
Duta Besar Hasan Kleib terpilih sebagai Wakil Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO). Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa ini berhasil mendapatkan posisi tersebut setelah melalui serangkaian proses seleksi.
Pemilihan dilaksanakan pada sesi Sidang Coordination Committee WIPO, 3 Desember 2020, di Jenewa, Swiss. Sebanyak empat Wakil Direktur Jenderal WIPO yang baru disahkan oleh seluruh negara anggota WIPO secara aklamasi, dan Indonesia merupakan salah satu dari empat negara yang dipercaya memegang kepemimpinan.
Keempat Wakil Dirjen tersebut berasal dari Amerika Serikat, Prancis, Tiongkok, dan Indonesia.
Hasan akan menjabat sebagai wakil dirjen pembangunan nasional dan regional melalui Kekayaan Intelektual (KI). Posisi tersebut akan dijabat mulai 1 Januari 2021 dengan masa jabatan selama enam tahun.
“Terpilihnya salah satu putra terbaik bangsa sebagai Deputy Director General WIPO sangat membanggakan Indonesia, dan telah menoreh sejarah diplomasi RI di mana untuk pertama kalinya wakil Indonesia menduduki jabatan strategis tertinggi di organisasi internasional yang penting,” kata Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, dikutip dari pernyataan tertulis PTRI Jenewa, Kamis, 3 Desember 2020.
“Ini merupakan pengejawantahan konkret dari misi Presiden Jokowi untuk menempatkan putra putri terbaik bangsa di organisasi internasional. Juga merupakan bentuk dukungan langsung terhadap misi Presiden Jokowi menuju Indonesia maju yang berbasis inovasi dan kreativitas,” imbuh Yassona.
Isu kekayaan Intelektual, khususnya terkait pembangunan ekonomi, sangat dekat dengan kepentingan nasional Indonesia dalam rangka pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya nasional sesuai dengan aspirasi pemerintah menuju ‘Indonesia Maju’.
Keaktifan, konsistensi, dan kelihaian peran dan diplomasi Indonesia terkait isu inovasi dan Kekayaan Intelektual berhasil meningkatkan citra Indonesia secara global sebagai negara yang serius bertransformasi menuju Indonesia Maju melalui inovasi dan kreativitas.
Hal ini tidak terlepas pula dengan inovasi pelayanan publik dan kebijakan-kebijakan terkait inovasi dan kreativitas di Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) yang telah diakui secara internasional.
Posisi wakil dirjen di WIPO ini diharapkan akan memberikan kontribusi bagi pengembangan inovasi dan kreativitas di Indonesia, serta pada saat yang bersamaan membawa dan mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional.
Sumber : medcom.id
Gambar: Medcom.id