Anies Positif Covid-19, Kantor Gubernur DKI Jakarta Ditutup
Kantor Gubernur DKI Jakarta di Kompleks Balai Kota Jakarta akan ditutup sementara usai Gubernur Anies Baswedan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Belum diketahui sampai kapan kantor akan ditutup.
Dalam keterangan tertulis, Pemprov DKI Jakarta menyebut penutupan kantor dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Sesuai protokol, unit kantor Gubernur akan ditutup. Seperti juga unit kantor Wakil Gubernur di Blok B sudah ditutup,” seperti dikutip dari siaran pers di situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Selasa (1/12).
Pemprov DKI menyampaikan hanya kantor gubernur yang ditutup. Sementara area lain di Balai Kota Jakarta akan tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Anies juga mengatakan ia akan tetap bekerja selama isolasi mandiri. Ia meminta dukungan dan doa agar bisa segera pulih kembali.
“Mohon doanya agar bisa segera kembali sembuh dan Semoga Allah SWT melindungi kita semua dan merahmati kota Jakarta,” ucap Anies dalam keterangan tertulis.
Anies rutin menjalani tes usap guna memastikan kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Ia terakhir kalo menjalani tes usap pada Senin (30/11).
Hasil tes itu baru keluar pada Selasa (1/12) dini hari. Ia dinyatakan positif Covid-19 dan langsung menjalani isolasi mandiri.
Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Riza Patria juga dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hasil itu didapat setelah Riza menjalani hasil tes swab PCR yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Jumat (27/11).
Kantor tempat Riza Patria di Balai Kota Jakarta pun ditutup sementara. Setiap orang yang sempat menjalin kontak dengan Riza juga akan dilacak.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Suara Jakarta