Minuman Alkohol Bakal Dilarang, Saham Bir Tumbang Lagi !
Harga dua saham produsen minuman beralkohol yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung merosot ke zona merah saat pembukaan perdagangan Jumat ini (13/11/2020).
Wacana RUU larangan minuman beralkohol membuat harga kedua saham tersebut tumbang.
Berdasarkan data perdagangan BEI, harga saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) terkoreksi 2,43% ke harga Rp 4.010/unit. Lalu saham PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) drop 1,72% ke harga Rp 8.575/unit. Koreksi ini melanjutkan penurunan harga saham keduanya.
Kemarin di media sosial ramai diperbincangkan soal larangan minuman berakkohol. Dokumen Rancangan Undang-Undang (RUU) tentangan larangan minuman beralkohol mendadak tersebar di media sosial.
Dokumen tersebut berisi tujuh bab mencakup 24 pasal. RUU ini memang sudah lama menjadi rencana pembahasan di DPR.
Dari dokumen yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (12/11), salah satu bab membahas secara khusus soal pelarangan.
Intinya proses produksi, mengedarkan sampai mengonsumsi akan dilarang, kecuali untuk yang diperbolehkan dalam UU ini. Pelarangan yang diatur berlaku untuk segala minuman beralkohol mulai dari bir sampai wine.
Selain itu, dalam draf RUU tersebut, juga diatur sanksi bagi semua pihak yang melakukan pelanggaran, di mana setiap orang yang melanggar bisa dipidana penjara paling sedikit 2 tahun dan paling lama 10 tahun atau denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Sumber : cnbcindonesia.com
Gambar : CNBC Indonesia