Status Gunung Merapi Naik Menjadi Level Siaga
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari level II (waspada) ke level III (Siaga) pada Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.
Peningkatan status itu berdasarkan pemantauan aktivitas vulkanik sejak Juni 2020 hingga sekarang.
“Berdasarkan evaluasi data pemantauan, disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik saat ini dapat berlanjut ke erupsi yang membahayakan penduduk,” kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Hanik, dari hasil pemantauan, sejak bulan Oktober-November 2020 kegempaan meningkat semakin intensif.
“Pada 4 November 2020 rata-rata gempa VB 29 kali per hari, gempa guguran 57 kali per hari, dan Hembusan 64 kali per hari,” katanya.
Kondisi itu, menurutnya, telah melampaui kondisi menjelang munculnya kubah lava 26 April 2006. “Tetapi masih lebih rendah jika dibandingkan dengan kondisi sebelum erupsi 2010,” katanya.
Kata dia, potensi ancaman bahaya yang akan terjadi berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh lima kilometer.
Selain itu, Hanik mengatakan BPPTKG telah memetakan daerah-daerah yang akan terdampak erupsi Merapi. Diantaranya, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Yogyakarta; Kecamatan Dukun, Magelang, Jawa Tengah; Kecamatan Selo, Boyolali; dan Kecamatan Kemalang, Klaten.
Hanik mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klatena mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan upaya mitigasi bencana letusan Gunung Merapi yang dapat terjadi setiap saat.
“Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung Merapi,” kata Hanik.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Pikiran Rakyat