Menakar Efektivitas PSBB Transisi DKI Jelang Libur Panjang

Sejumlah epidemiolog berpendapat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tak bisa berdiri sendiri untuk mengerem laju penyebaran virus corona. Apalagi, mendekati libur panjang pada pengujung Oktober 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada akhir pekan lalu mengumumkan perpanjangan PSBB Transisi hingga dua pekan ke depan sampai 8 November 2020. Kebijakan ini jadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Tapi menurut Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, jika dilihat dari sisi epidemiologis, langkah tersebut sesungguhnya tidak tepat untuk menekan penyebaran virus corona. Mengingat hingga kini Jakarta masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

“PSBB transisi di Jakarta itu susah ya tepat atau tidak tepat, karena kan Jakarta (zona) merah, penambahan kasusnya per hari masih tinggi, positivity rate masih di atas 10 persen. Jadi sebenarnya benar apa enggak, menurut saya enggak tepat,” kata Tri saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (26/10).

Menurut Tri, idealnya saat ini Jakarta menerapkan PSBB Ketat. Akan tetapi ia mengakui, jika kebijakan tersebut diterapkan maka akan bertentangan dengan pemulihan ekonomi di Ibu Kota.

“Kalau melihat pertumbuhan ekonomi jadi susah. Seperti bioskop, kalau enggak dibuka bangkrut. kemudian, banyak toko-toko akan bangkrut juga kalau tidak dibuka,” jelas epidemilog UI tersebut.

Sementara epidemiolog lain yang juga dari UI, Syahrizal Syarif sepakat soal belum ada tanda-tanda penurunan kasus. Akan tetapi menurut dia, kondisi terjadi karena Jakarta merupakan daerah yang paling berisiko.

Syahrizal pun mengatakan, untuk saat ini kebijakan PSBB Transisi sudah cukup mengendalikan penyebaran virus corona di Ibu Kota. Kendati, ia juga menegaskan penegakan protokol kesehatan juga wajib diperketat.

“Apalagi sekarang sektor-sektor pariwisata yang tadinya ditutup kan sudah dibuka saat ini. Situasi ini memang sebetulnya, kalau dilihat suasananya, ya suasana normal dengan adaptasi menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan,” ungkap Syahrizal.

“Saya kira situasi ini harus dipertahankan sampai ada vaksin untuk masyarakat,” tutur dia menambahkan.

Tapi kalaupun nantinya kasus positif Covid-19 kembali melonjak, Syahrizal menilai Pemprov DKI tidak perlu lagi menerapkan PSBB secara ketat. Mengingat, kata dia, penanggulangan wabah dan pemulihan ekonomi harus berjalan beriringan.

“Enggak perlu [PSBB ketat], biayanya terlalu besar. ini situasi ekonomi kita kan, lihat aja di mal-mal sepi, tidak ada pembeli. Mereka [masyarakat] hanya mengubah suasana aja, mau jalan-jalan, ganti suasana,” tutur dia lagi.

Syahrizal pun mengimbau agar Pemprov DKI tetap mewaspadai lonjakan kasus di masa PSBB Transisi kali ini. Terlebih, kebijakan tersebut seiring dengan libur panjang akhir Oktober.

Meski, ia memperkirakan jikapun ada lonjakan kasus pada periode ini, tidak akan sebanyak periode-periode sebelumnya.

“Naik sih pasti, tapi mudah-mudahan naiknya cuma lima persen,” imbuh dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB Transisi mulai Senin (26/10) hingga 8 November 2020 mendatang. Akan tetapi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020, Anies bisa saja membatalkan PSBB Transisi jika kasus positif di Jakarta kembali meningkat signifikan.

“Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *