Corona, Utilitas Sebagian Industri Merosot ke Bawah 50 Persen

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memaparkan sebagian besar utilitas industri merosot di masa pandemi covid-19 atau virus corona. Bahkan, utilitas di beberapa industri kini di bawah 50 persen.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman mengungkapkan rata-rata utilitas industri sebelum pandemi sekitar 75 persen-80 persen. Artinya, ada penurunan utilitas lebih dari 20 persen akibat covid-19.

“Dampak covid-19 utilitas industri terdampak. Ada yang di bawah 50 persen,” ucap Atong dalam Webinar Road to Indonesia Development Forum (IDF) 2021, Rabu (14/10).

Atong menjabarkan penurunan utilitas terjadi di sejumlah industri, seperti makanan dari 78 persen menjadi 50 persen, minuman dari 77 persen menjadi 45 persen, pengolahan tembakau dari 65 persen menjadi 50 persen, tekstil 72 persen menjadi 30 persen, dan pakaian jadi dari 84 persen menjadi 30 persen.

Kemudian, utilitas di industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki turun dari 80 persen menjadi 40 persen, kayu dan barang dari kayu dari 73 persen menjadi 40 persen, kertas dan barang dari kertas turun dari 76 persen menjadi 50 persen, dan pencetakan dan reproduksi media rekaman dari 74 persen menjadi 40 persen.

Selanjutnya, utilitas di industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia dari 74 persen menjadi 40 persen, farmasi dan produk obat kimia turun dari 74 persen menjadi 50 persen, karet dan barang dari karet dari 76 persen menjadi 40 persen, dan kendaraan bermotor dari 80 persen menjadi 20 persen.

“Kami sedang coba mengantisipasi, sehingga produksi yang dihasilkan industri akan disalurkan dan bisa terserap,” tutur Atong.

Pemerintah sendiri, tambah Atong, telah menerbitkan sejumlah keringanan dari segi pajak untuk industri. Beberapa relaksasi itu, misalnya pengurangan tarif pajak penghasilan (PPh) badan, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan pembebasan PPh impor.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.

Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *