Kuasa Hukum: Kemungkinan Rey Utami Bebas pada Oktober 2020

Terpidana perkara pencemaran nama baik berkait video ikan asin, Rey Utami, dikabarkan akan bebas dari penjara pada Oktober 2020. Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Rey Utami, Rihat Hutabarat, membenarkan kemungkinan itu. “Menurut perhitungan semenjak dipenjara sejak Juli 2019 lalu, kemungkinan sih Oktober 2020 ini bebas,” ucap Rihat saat dihubungi wartawan, Jumat (25/9/2020).

Rihat mengatakan sejauh ini dia belum bisa berkomunikasi dengan Rey Utami terkait kabar kebebasannya ini. Selama pandemi Covid-19, jam besuk di lembaga pemasyarakatan sangat dibatasi. Rihat mengatakn pihak keluarga pun sama sekali belum bisa membesuk Rey Utami selama pandemi Covid-19 ini.

“Enggak bisa besuk. Besuk enggak bisa dan telepon enggak bisa, ketat banget di sana. Nantilah kami update kalau sudah bisa ketemu,” ucap Rihat. Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap Rey Utami selama 1 tahun 4 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Rey Utami 2 tahun penjara.

Kasus ini berawal ketika Galih Ginanjar mengucapkan kalimat bernada menghina terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, saat diwawancara Rey Utami di konten YouTube Rey dan Pablo Benua.

 

 

Sumber : kompas.com
Gambar : Tribunnews.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *