Jokowi: Pilkada Serentak 2020 Harus Tetap Dilakukan
Presiden Joko Widodo menyatakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.
“Penyelenggaraan pilkada harus tetap dilakukan dan tidak bisa menunggu sampai pandemi berakhir, karena memang kita tidak tahu, negara mana pun tidak tahu kapan pandemi Covid ini berakhir,” ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas tentang lanjutan pembahasan ‘Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak’ seperti yang disiarkan di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9).
Untuk itu, Jokowi mengatakan penyelenggaraan pilkada harus dilakukan dengan cara baru yakni dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sosial.
Mantan wali kota Solo itu meminta seluruh pihak penyelenggara pilkada termasuk TNI dan Polri untuk aktif mengawasi masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan terkait Covid-19.
“Saya minta semua pihak penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, seluruh aparat TNI/Polri, tokoh masyarakat, organisasi aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” tuturnya.
Jokowi menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas di tengah penyelenggaraan pilkada. Menurutnya, keberhasilan untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi terjadi jika permasalahan kesehatan berhasil ditangani.
“Oleh karena itu, sekali lagi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, tidak ada tawar-menawar,” ucapnya.
Pilkada Serentak 2020 akan tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Pelaksanaan ini mundur dari jadwal semula yakni 23 September 2020 akibat pandemi Covid-19. Saat ini tahapan pilkada telah sampai pada proses pendaftaran pasangan calon.
Di sisi lain, kasus positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data 7 September 2020, kasus positif Covid-19 mencapai 196.989. Jumlah kasus positif diprediksi akan terus naik dan mencapai 200 ribu kasus.
Sejumlah epidemiolog juga telah mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar menciptakan lonjakan kasus Covid-19.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman sempat mempertimbangkan penundaan Pilkada Serentak 2020 untuk daerah-daerah yang nihil anggaran bagi pembelian alat pelindung diri.
Namun belakangan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran tambahan sebesar Rp5 triliun untuk Pilkada Serentak 2020. Dana itu digunakan untuk membiayai perlengkapan dan persiapan penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai protokol kesehatan di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia