Anies Baswedan: Penularan Covid-19 di Jakarta Mengkhawatirkan

Penambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta beberapa kali mencetak rekor baru. Berdasar laporan harian Dinas Kesehatan, rata-rata 800-1.000 orang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona.

Gubernur Anies Baswedan menilai kondisi ini mengkhawatirkan.

Hal tersebut diungkapkan Anies saat memaparkan tren penambahan kasus dalam acara deklarasi #PriokBermasker, Kamis 3 September 2020.

“Jakarta saat ini mengkhawatirkan. Kenapa? Karena angkanya sudah di atas merah ini dalam 3 minggu terakhir angkanya naik terus,” ujar Anies yang dikutip pada Jumat (4/9/2020).

Angka merah yang dimaksud merupakan batas aman positivity rate yang dianjurkan oleh World Health Organization (WHO) sebesar 5 persen. Sementara di Jakarta, persentase positivity rate Covid-19 menyentuh angka 12 persen.

Dia menambahkan, temuan kasus baru juga diperoleh dari active case finding yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

Namun yang jelas, lanjut dia, tingkat penularan Covid-19 di Ibu Kota masih sangat tinggi.

Permintaan Anies

Untuk itu, Anies meminta seluruh warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Menurut dia, jika warga disiplin menerapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, angka penularan bisa ditekan. Seiring, dengan upaya 3 T yang dilakukan pemprov; testing, tracing, treatment.

“Kalau kita lihat angka ini, maka PR kita adalah menggalakan 3 M karena yang 3 T sudah kita kerjakan, kalau belum mengerjakan 3 T meminta masyarakat mengerjakan 3 M enggak fair karena kita harus seimbang, Jakarta sudah kerjakan 3 T sekarang mari kita pastikan masyarakat kerjakan 3 M. Kalau ini dikerjakan insyaallah ini bisa turun,” ujar Anies.

Laporan pada Kamis 3 September 2020, penambahan kasus positif Covid-19 di DKI sebanyak 1.137. Sehingga akumulasi kasus aktif di DKI sebanyak 10.032 dengan positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 12,5 persen.

 

 

 

 

 

Sumber : .liputan6.com
Gambar : Pikiran Rakyat Depok

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *