Zona Merah Corona, PSBB Proporsional Bekasi Diperpanjang
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di wilayah Bodebek, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi kembali diperpanjang hingga 29 September. Langkah ini diambil untuk menekan laju penyebaran virus corona (Covid-19) yang masih tinggi di wilayah tersebut.
Salah satu sumbangan kasus positif tertinggi di wilayah Bodebek berasal dari klaster industri Kabupaten Bekasi. Sampai dengan Rabu (2/9), jumlah kasus positif di klaster Industri tercatat mencapai 407 orang.
Tiga pabrik penyumbang kasus positif, yakni PT LG Electronic sebanyak 248 karyawan, PT Suzuki Indomobil 71 karyawan, dan PT Nippon Oilseal Kogyou (NOK) Indonesia sebanyak 88 karyawan.
Wilayah Bekasi, baik kota maupun kabupaten kini menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat, dua wilayah tersebut jika digabungkan mencatat 2.972 kasus positif.
Rinciannya, Kota Bekasi sebanyak 1.810 kasus, dan Kabupaten Bekasi 1.162 kasus. Jumlah kasus positif di Kota maupun Kabupaten Bekasi hanya kalah dari Kota Depok yang mencatatkan 1.867 kasus positif.
Selain itu, dalam sepekan terakhir, Kabupaten Bekasi juga mencatatkan penambahan kasus tertinggi sebanyak 417 kasus, dan Kota Bekasi sebanyak 369 kasus.
Untuk jumlah kasus aktif, Kota Bekasi tercatat paling banyak di wilayah Jawa Barat dengan 949 kasus aktif. Sedangkan, di Kabupaten Bekasi terdapat 671 kasus aktif.
Kasus aktif adalah pasien positif yang masih menjalani isolasi mandiri atau berada dalam perawatan rumah sakit.
Jumlah kasus meninggal akibat Covid-19 di Bekasi juga cukup tinggi. Di Kota Bekasi tercatat 32 orang meninggal dunia, sementara di Kabupaten Bekasi 39 orang meninggal karena Covid.
Untuk jumlah pasien sembuh, Kota Bekasi mencatatkan 949 orang dinyatakan sembuh dari corona, dan 671 orang dinyatakan sembuh di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan kepala daerah wilayah Bodebek dapat menerapkan PSBB secara proporsional sesuai dengan level kewaspadaan masing-masing daerah.
“Pemberlakuan PSBB secara proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” kata Daud dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9).
Keputusan perpanjangan PSBB secara proporsional wilayah Bodebek diselaraskan dengan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang memperpanjang PSBB transisi sampai 10 September 2020. Keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi.
“Ada penambahan kasus yang cukup banyak dalam tujuh hari terakhir di kawasan Bodebek,” ujar Daud.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia