BLT Pekerja Bergaji Rp5 Juta Batal Cair Hari Ini
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta maaf kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 juta. Pasalnya, janjinya untuk bisa mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu kepada pekerja golongan tersebut mulai Selasa (25/8) ini gagal terwujud.
Ia mengatakan kegagalan tersebut disebabkan oleh proses validasi calon pekerja penerima BLT yang belum selesai. Ia mengatakan sebenarnya Kementerian Ketenagakerjaan sudah memegang 2,5 juta rekening calon penerima bantuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Tapi, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang dibuat pemerintah, validasi data paling lambat dapat dilakukan dalam empat hari.
“Kalau dalam juknis-nya itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan check list, jadi 2,5 juta. Kami mohon maaf. Butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya, Senin (24/8).
Sebelumnya, Ida menyatakan BLT Rp600 ribu bagi pekerja bergaji kurang dari Rp5 juta akan secara simbolik disalurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (25/8) ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BLT tersebut sudah terbit sehingga sudah bisa mulai disalurkan Senin (24/8) kemarin.
Kendati demikian, pencairan itu ternyata tak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, Ida menyampaikan, pencairan juga perlu dilakukan bertahap menyesuaikan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan proses monitoring dan evaluasi.
Untuk batch pertama, 2,5 juta data yang telah diterima akan dilakukan proses validasi. Setelah itu, lanjut Ida, pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank pemerintah.
Jadi bank pemerintah dan bank penyalur tersebut nanti akan ditransfer dipindahbukukan ke penerima program subsidi upah/gaji. Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti, ” katanya.
Ida menambahkan untuk pegawai pemerintah non PNS (PPNPN), sepanjang PPNPN tersebut menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, maka dia termasuk yang menerima program bantuan subsidi gaji/upah ini.
Semula bantuan subsidi dari pemerintah ini diperuntukkan bagi karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp5juta. Namun setelah koordinasi rapat lintas Kementerian/Lembaga memberi kesempatan PPNPN yang tak menerima gaji ke-13 dan sebagai peserta BPJS Ketengakerjaan, mereka berhak menerima subsidi upah. Jadi total sebanyak 15,7 juta.
“Saat ini telah tersedia data rekening calon penerima program subsidi upah/gaji sebanyak 13,7 juta dan masih ada 2 juta lagi data rekening yang masih dalam proses validasi, ” katanya.
Sebagai informasi pemerintah memberikan BLT kepada pekerja bergaji dibawah Rp 5 Juta demi membantu mereka menghadapi tekanan ekonomi akibat penyebaran virus corona.
Bantuan juga digunakan untuk mendorong ekonomi dalam negeri yang pada kuartal II 2020 kemarin minus 5,32 persen.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Bisnis.com