Selandia Baru Resmi Tunda Pemilu akibat Pandemi Covid-19
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengumumkan bahwa pemilihan umum terpaksa ditunda karena adanya lonjakan kasus virus korona (covid-19). Pemilu Selandia Baru dijadwalkan berlangsung pada 19 September, namun kini digeser menjadi 17 Oktober.
“Tanggal baru memberikan waktu kepada partai-partai untuk merencanakan masa kampanye sesuai situasi di lapangan,” kata PM Ardern dalam keterangan pers pada Senin 17 Agustus 2020.
“Penundaan juga memberikan waktu kepada Komisi Elektoral untuk memastikan pemilu mendatang dapat berlangsung dengan baik,” sambungnya, dikutip dari laman BBC.
Ia menegaskan dirinya “sama sekali tidak berniat” untuk menunda pemilu lebih lama lagi. Kubu oposisi pernah berpendapat bahwa pemilu harus ditunda karena pembatasan acara kampanye di tengah pandemi hanya menguntungkan petahana.
Sebelumnya pada pekan ini, kota terbesar di Selandia Baru, Auckland, kembali menerapkan penguncian wilayah (lockdown) karena lonjakan infeksi covid-19 pada Rabu kemarin. Total 49 kasus covid-19 terkait satu klaster di Auckland telah ditemukan pada Minggu 16 Agustus.
Wabah covid-19 di Auckland awalnya berasal dari satu keluarga, meski PM Ardern mengatakan program pelacakan kontak menemukan adanya satu kasus yang meliputi seorang staf toko yang jatuh sakit pada 31 Juli.
Kemunculan klaster covid-19 di Auckland mengejutkan seantero Selandia Baru, yang sempat bebas kasus lokal selama lebih dari tiga bulan.
Terdapat empat “level waspada” di Selandia Baru, dan Auckland berada di Level 3 sejak lockdown diumumkan. Selain Auckland, keseluruhan Selandia Baru berada di Level 2.
Sebelum klaster Auckland diidentifikasi, Pemerintah Selandia Baru telah mencabut hampir semua pembatasan lockdown yang pertama kali diterapkan pada Maret.
Berdasarkan data Johns Hopkins University, Selandia Baru saat ini mencatat total 1.622 infeksi dengan 22 kematian sejak pandemi covid-19 dimulai.
Sumber : medcom.id
Gambar : Akurat.co