PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten secara resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kali kedelapan di wilayah Tangerang Raya selama dua pekan hingga 23 Agustus.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.196-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan tahap kedelapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam percepatan penanganan Covid-19.
“Menetapkan perpanjangan tahap kedelapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dalam rangka percepatan Covid-19,” demikian bunyi ketetapan dalam salinan Kepgub yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (10/8).
Dalam Kepgub yang ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim tertanggal 9 Agustus itu disebutkan bahwa PSBB di Tangerang Raya berlaku selama dua pekan, 10-23 Agustus, dan dapat diperpanjang bila masih ditemukan kasus baru penyebaran Covid-19.
Selain itu, dengan penetapan tersebut, Wahidin mewajibkan tiga kepala daerah di wilayah Tangerang Raya untuk memperpanjang PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan konsisten mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
“Waktu penetapan perpanjangan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum ketiga ditetapkan oleh bupati/wali kota,” ujar Wahidin dalam poin keempat ketetapan Kepgub.
Wahidin sebelumnya resmi memperpanjang PSBB Tangerang Raya untuk kali ketujuh pada 25 Juli lalu dalam rapat evaluasi yang dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lain.
Di antaranya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, hingga Forkopimda Provinsi Banten.
Sementara itu, dikutip dari laporan harian Covid-19 Banten per Minggu (9/8), kasus posisit di wilayah tersebut saat ini telah mencapai 1.897 kasus atau bertambah 23 kasus dari hari sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 1.444 dinyatakan sembuh, dan 111 meninggal dunia.
Kota Tangsel masih mencatat wilayah dengan jumlah kasus positif aktif terbanyak di Banten mencapai 130 kasus, disusul Kota Tangerang dengan 91 kasus aktif, lalu Kabupaten Tangerang dengan 87 kasus aktif.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : detikNews