Gedung DPRD DKI Jakarta Kembali Dibuka Hanya untuk Anggota Dewan
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, yang ditutup untuk aktivitas dewan dan umum sejak Rabu 29 Juli 2020 lalu, kembali dibuka Senin (10/8/2020) hari ini.
Plt. Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hadameon Aritonang mengatakan, pembukaan kembali gedung DPRD DKI hanya untuk anggota dewan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Untuk kunjungan kerja dan tamu dari luar belum kita buka. Akses keluar masuk gedung masih kita perketat dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Untuk kegiatan resmi DPRD DKI Jakarta, sambung Dame, sejumlah pimpinan dewan dan fraksi akan melakukan pembahasan penjadwalan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang direncakan akan digelar pada Rabu (12/8/2020) mendatang. Selanjutnya baru diadakan kegiatan resmi seperti biasa.
“Kami mengimbau kepada seluruh anggota, masyarakat dan karyawan yang beraktivitas di gedung dewan untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19,” tegas Dame seperti dikutip BeritaJakarta.id.
Penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir Senin 3 Agustus 2020 lalu, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8/2020). Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.11.
Menurut Pras, penutupan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan. Selama tidak ada aktivitas dewan, gedung DPRD akan disterilisasi dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Disemprot Disinfektan
“Untuk melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD ditutup dan dilakukan penyemprotan disinfektan, mulai hari ini sampai Minggu, 9 Agustus,” ujar Pras, Senin (3/8/2020).
Pras menerangkan, kegiatan kerja dan aktivitas dewan akan kembali dimulai pada Senin, 10 Agustus. Untuk yang sudah terjadwal akan kembali dijadwalkan melalui pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
Sumber : .liputan6.com
Gambar : Detak.Co