KPK Terapkan Kunjungan Online Tahanan saat Iduladha
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan kunjungan secara online bagi keluarga tahanan rasuah saat Hari Raya Iduladha 1441 Hijriah besok, Jumat (31/7).
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) sekaligus tak menghilangkan hak para tahanan untuk dibesuk terutama saat hari raya.
“Pelayanan kunjungan menggunakan sistem kunjungan online,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (30/7).
Waktu kunjungan online itu diberikan selama tiga jam yakni pukul 08.00-11.00 WIB.
Ali mengatakan bahwa dalam kunjungan online ini pihak keluarga tahanan berada di tempat tinggalnya masing-masing. Tidak ada kehadiran fisik di Rutan.
Masing-masing keluarga, terang dia, nantinya akan menghubungi call center masing-masing Rutan terlebih dahulu.
Selanjutnya petugas akan memverifikasi dan mengatur jadwal kunjungan online dalam bentuk interaksi video jarak jauh.
“Pihak keluarga telepon ini untuk verifikasi lalu nanti diatur petugas Rutan. Masing-masing 30 menit via zoom dan/atau WhatsApp call,” jelas Ali.
Saat Iduladha besok, para tahanan yang beragama Islam di Rutan Pomdam Jaya Guntur juga akan menggelar salat berjamaah di mana khatib dan imam salat akan dipimpin oleh tahanan.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia