Meski PSBB Tangerang Diperpanjang, Pemda Beri Sejumlah Kelonggaran

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke enam kalinya di kawasan Tangerang raya ini, ternyata memberikan sejumlah kelonggaran bagi masyarakat.

Seperti misalnya sejumlah restoran dan pusat perbelanjaan yang sudah diperbolehkan beroperasi dengan jumlah pengunjung yang masih dibatasi. Hingga rencana diperbolehkannya acara besar digelar secara terbatas, seperti resepsi pernikahan, sunatan dan kegiatan sosial.

“Kegiatan resepsi, sunatan, atau kegiatan sosial lainnya ini, sudah bisa dibuka dengan pembatasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Senin (13/7/2020).

Meski dibuka kembali, Zaki tetap mengingatkan soal penerapan protokol kesehatan yang harus diperketat. Ditambah, adanya pengajuan izin lebih dulu ke pemerintah daerah sebelum berbagai kegiatan massal tersebut digelar.

“Sudah boleh, tapi harus izin dulu tentunya, seperti resepsi hanya dibatasi 30 orang kalaupun nanti ada hiburan, kita lakukan kajian dan simulasi dulu, lalu kita laporkan ke Gubernur Banten untuk mendapatkan persetujuan. Dan semua (kegiatan) juga melalui prosedur seperti itu,” ungkapnya.

Ojol Boleh Angkut Penumpang

Sementara, di Kota Tangerang Selatan, pemkotnya akan memberikan banyak kelonggaran kepada masyarakat, bahkan Ojek Online (Ojol). Kelonggaran tersebut akan diberikan, jika para pengemudi sudah bisa menjaga protokol kesehatan minimal cuci tangan dan menggunakan masker.

“Ya nanti kita bisa berikan kelonggaran untuk mengangkut penumpang, apalagi motor yang telah didisinfektan secara rutin. Tentunya seperti ini bisa dilaporkan ke gugus tugas,” ujar Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Namun, ia tetap mengimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak, tidak berkerumun dan menggunakan masker.

“Saya harapkan saat pulang melakukan aktivitas, masyarakat langsung mencuci tangan atau mandi untuk mengendalikan penyebaran Corona di Tangsel,” katanya.

 

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *