Eks Pacar Goo Hara Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara soal Kasus Kekerasan

Choi Jong Bum, mantan kekasih Goo Hara, mengajukan banding terkait insiden kekerasan yang terjadi pada 2018. Pengadilan Distrik Pusat Seoul pun memberikan vonisnya pada Kamis (2/7) lalu.

Pada 2018, Goo Hara dan Choi Jong Bum terlibat pertengkaran fisik pada 13 September pukul 01.00 dini hari. Choi Jong Bum membuat laporan yang menuding Goo Hara telah menyerangnya.

Namun Goo Hara membalas klaim tersebut dengan laporan yang menyebut Choi Jong Bum telah memerasnya dengan sebuah video seks. Pada akhirnya, kedua laporan dilimpahkan ke kejaksaan. Namun kasus Goo Hara ditanggungkah sementara kasus Choi Jong Bum diteruskan ke pengadilan.

Pada 2019, Choi Jong Bum dituntut karena dinilai melanggar Undang-Undang Khusus Mengenai Kejahatan Seksual (mengambil video tanpa persetujuan), penyerangan, intimidasi, pemaksaan, dan perusakan properti. Dalam persidangan pertamanya pada Agustus, ia menerima vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dengan masa percobaan 3 tahun.

Tak terima dengan vonis tersebut, Choi Jong Bum mengajukan banding. Pada persidangan yang digelar 21 Mei, ia mengaku bersalah atas semua tuduhan kecuali mengambil video tanpa izin.

Pada 2 Juli 2020, pengadilan menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara. Pihak pengadilan menyebut Choi Jong Bum tak terbukti bersalah di kasus mengambil video tanpa izin.

Mengenai hal ini, kakak Goo Hara, yang hadir dalam persidangan, mengaku kecewa mendengar hasil putusan. Ia berniat mengajukan banding untuk meningkatkan hukuman penjara bagi Choi Jong Bum.

“Kami tidak terima mendengar Choi Jong Bum tak terbukti mengambil video tanpa persetujuan dan ia hanya dihukum satu tahun penjara,” tegasnya.

Goo Hara meninggal dunia pada 24 November 2019. Hingga kini, kepergiannya masih meninggalkan duka untuk keluarga, sahabat, dan juga penggemar.

 

 

Sumber : detik.com
Gambar : detik.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *