Empat Kebijakan Anies di Masa PSBB Transisi Fase Dua

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar(PSBB) transisi selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil setelah melihat penyebaran virus corona (Covid-19) masih terjadi di wilayah ibu kota.
PSBB transisi fase pertama diketahui berlangsung sejak 5 Juni dan berakhir pada hari ini, Kamis (2/7). Lalu diperpanjang Anies hingga 14 hari ke depan.

“PSBB (transisi) di Jakarta diperpanjang 14 hari ke depan dan akan evaluasi lagi sesudah kita dapat perkembangan terbaru,” kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).

Sejumlah kebijakan juga telah disiapkan Anies dalam menerapkan PSBB transisi fase kedua ini. Berikut sejumlah kebijakan yang diambil Anies dalam penerapan PSBB transisi fase dua.

Perketat Pasar dan KRL

Anies menegaskan ada dua area yang bakal menjadi fokus pengawasan Pemprov DKI. Dua area itu masih berpotensi menjadi pusat penyebaran virus corona (Covid-19), yakni pasar dan kereta rel listrik Commuter Line.

Anies menyebut kedua area itu rawan penularan virus corona karena kerap dipadati masyarakat. Menurut Anies, dua area itu menjadi pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan oleh Pemprov DKI.

Selama PSBB transisi fase pertama, pasar menjadi salah satu klaster baru penyebaran virus corona. Merujuk catatan Pemprov DKI, pada PSBB transisi fase pertama ada 19 pasar yang sempat ditutup sementara karena sejumlah pedagang terpapar virus corona.

Sementara itu, berdasarkan data Pasar Jaya, per Selasa (30/6), jumlah pedagang yang terpapar virus corona sudah mencapai 142 orang.

Oleh karena itu, mulai Juli ini, Anies akan mengerahkan petugas Satpol PP, ASN, dan personel TNI-Polri untuk menjaga secara ketat keramaian di pasar. Menurut Anies, ada sekitar 300 pasar di Jakarta yang akan diawasi secara ketat.

“Pasar yang dikelola Pemprov lewat PD Pasar Jaya adalah 155, dan ada 150 pasar yang sifatnya berbasis komunitas, bukan dikelola Pasar Jaya tapi beroperasi di kawasan masyarakat. Jadi, total ada 300-an pasar, 300 pasar ini akan diawasi ketat,” ungkapnya.

Selain itu, Anies juga akan meniadakan sistem ganjil genap toko sebagai upaya pembatasan operasional pasar. Menurut Anies, sistem tersebut tidak efektif selama penerapan PSBB transisi.

Oleh karena itu, Anies mengatakan bahwa ke depannya jam operasional pasar akan dikembalikan normal. Namun, nantinya, jumlah orang yang masuk pasar akan dikendalikan.

“Jadi jumlah orang masuk pasar tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas pasar,” tutur Anies.

Sementara itu, di KRL secara umum nantinya jajaran TNI, Polri, petugas Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pihak PT KCI selaku operator KRL Commuter Line untuk bisa memantau pengaturan di KRL.

“Jadi dua ini selama 14 hari ke depan akan jadi fokus pengendalian. Tempat-tempat lain relatif terkendali, baik pengelola maupun pengunjungnya,” ucapnya.

Sekolah Belum Dibuka

Anies juga memastikan bahwa pada PSBB transisi fase kedua ini pihaknya belum akan membuka kegiatan belajar di sekolah. Menurut Anies, pihaknya masih memantau perkembangan pandemi virus corona (Covid-19) di Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan sekolah belum akan dibuka dalam waktu dekat karena anak-anak merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar dan menjadi pembawa virus corona.

Kegiatan belajar mengajar masih akan tetap dilakukan secara jarak jauh, meski tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli mendatang.

“13 Juli mulai, tapi mulainya masih dalam pembelajaran jarak jauh. Tetap PJJ. Jadi awal tahun barunya masih tetap di rumah,” jelas Anies.

Unjuk Rasa Jaga Jarak

Selama PSBB transisi fase pertama, sejumlah unjuk rasa terjadi di Jakarta. Di antaranya yakni aksi penolakan RUU Haluan Indiologi Pancasila ( HIP) di depan Gedung DPR/MPR.

Kemudian aksi kader PDI Perjuangan di sejumlah lokasi yang meminta kepolisian mengusut insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan. Serta aksi demonstrasi sejumlah orang tua murid yang menolak aturan usia dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi.

Setelah dievaluasi, nyatanya sejumlah aksi unjuk rasa itu dilakukan tanpa menjaga jarak. Oleh karena itu Anies menekankan bahwa kegiatan unjuk rasa pada PSBB transisi fase kedua ini wajib menerapkan aturan jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.

“Untuk kegiatan unjuk rasa dan lain-lain, ini harus dipastikan bahwa harus mengikuti protokol soal jaga jarak, karena risikonya besar,” ungkap Anies.

Anies mengatakan Pemprov DKI bakal berkoordinasi dengan pihak terkait ihwal aturan jaga jarak dalam kegiatan unjuk rasa. Ia tak ingin kegiatan tersebut malah menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.

“Jangan sampai kegiatan-kegiatan yang sifatnya mau menyampaikan aspirasi tapi ada risiko kesehatan,” tuturnya.

32 Kawasan Pesepeda

Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) sempat kembali dibuka di kawasan Sudirman-Thamrin pada 21 Juni. Namun, saat itu CFD malah menimbulkan kerumunan warga.

Oleh karena itu, setelah baru sepekan dibuka kembali, Pemprov DKI kembali meniadakan CFD di kawasan Sudirman-Thamrin dan menggantinya dengan menyediakan 32 kawasan pesepeda di lima wilayah Jakarta.

32 lokasi ini sebelumnya disebut sebagai lokasi baru CFD selama masa transisi ke era new normal. Anies memastikan lokasi-lokasi ini bukan arena CFD tapi kawasan pesepeda.

“Kita lakukan penyebaran di 32 lokasi dan namanya bukan CFD, namanya adalah kawasan pesepeda,” tutur Anies.

Pemilihan nama Kawasan Pesepeda itu dimaksudkan agar mendorong warga untuk berolahraga dengan sepeda di sana. Daripada diramaikan dengan warga yang berjalan atau jogging, Anies menyebut dengan bersepeda akan memaksa terciptanya physical distancing antarindividu.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *