Borneo FC Tagih Subsidi Bulan April, Mei, dan Juni kepada PT LIB

Presiden Borneo FC, Nabil Husein Said Amin, mengingatkan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) untuk tidak melupakan dana subsidi di bulan April, Mei, dan Juni yang menjadi hak dari klub peserta Liga 1 Indonesia 2020. Nabil meminta kepada PT LIB, sebelum memulai kembali pada Oktober mendatang, alangkah baiknya bila tunggakkan subsidi klub Liga 1 lebih dulu diselesaikan.

Menurut pria berusia 26 tahun itu, klub membutuhkan dana segar dari subsidi karena mereka telah menggaji pemain dan pelatihnya dari bulan Maret sampai Juni 2020 sesuai surat keputusan PSSI, SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan akhir Maret 2020. Meski sesuai SK gaji pada empat bulan itu maksimal 25 persen dari kontrak, klub merasa hal tersebut cukup memberatkan keuangan mereka.

Alasannya, klub tidak memiliki pemasukan karena kompetisi diliburkan. Sponsor pun menyingkir karena situasi kahar (force majeure) akibat pandemi.

“Sebelum berbicara soal subsidi baru di lanjutan Liga 1, saya ingin subsidi yang lama ini dibereskan dahulu. Biar tidak lupa,” ujar Nabil, sebagaimana dilansir Antara.

“Klub-klub sudah menggaji yang maksimal 25 persen itu. Sekarang, ada pertanggungjawaban yang harus ditunaikan oleh PT LIB.”

Sejak Liga 1 Indonesia musim 2020 dimulai, PT LIB baru melunasi termin pertama subsidi yaitu Rp520 juta kepada masing-masing klub. Akan tetapi, melandanya pandemi COVID-19 di tanah air membuat pencairan terlambat sehingga subsidi termin pertama yang sejatinya ditujukan untuk bulan Maret 2020, baru dibayarkan pada Mei 2020.

PSSI sendiri telah resmi memutuskan Liga 1, 2 dan 3 Indonesia musim 2020 bergulir kembali mulai Oktober 2020 melalui penerbitan Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang Kelanjutan Kompetisi dalam Keadaan Luar Biasa tahun 2020.

Dalam surat itu, PSSI juga menyatakan bahwa tim-tim Liga 1 dapat menggaji pemain serta pelatihnya 50 persen dari kontrak, sementara untuk Liga 2, 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub.

Berdasarkan SK tersebut, klub dapat menerapkan penyesuaian kontrak tersebut satu bulan sebelum kompetisi dimulai.

Sebelumnya, dalam SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020, PSSI memberikan kebijakan yang mempersilakan klub Liga 1 dan 2 musim 2020 untuk memotong gaji pemain dan pelatihnya maksimal 25 persen pada bulan Maret sampai Juni 2020.

Dengan adanya SK terbaru, maka ada kekosongan aturan untuk gaji bulan Juli sampai Agustus 2020. Artinya, kalau kompetisi berlangsung mulai Oktober, maka klub-klub baru memberikan penghasilan kepada pemainnya sejak September 2020.

Terkait hal itu, Borneo sudah menyelesaikannya secara internal. “Kami sudah memiliki kesepakatan internal yang sudah disetujui oleh para pemain dan pelatih untuk bulan Juli dan Agustus,” kata Nabil, tanpa merinci kesepakatan tersebut.

 

 

Sumber : akurat.co
Gambar : akurat.co

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *