Gereja di Indonesia Mulai Dibuka Kembali pada Juli 2020
Meski sudah memasuki masa transisi menuju tatanan kehidupan normal baru, gereja di Indonesia belum dibuka kembali untuk kegiatan ibadah dan keagamaan. Rencananya, gereja baru dibuka secara bertahap pada Juli 2020 mendatang. Baik gereja untuk umat Kristen maupun Katolik.
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty mengatakan sepanjang Juni 2020 ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh umat Kristen Protestan untuk menahan diri agar tidak melaksanakan ibadah di gereja. Pengurus gereja diminta terus melakukan koordinasi dengan gugus tugas daerah guna mengetahui kurva epidemiologi Covid-19 hingga zona wilayah setempat.
“Ada sejumlah pengetahuan yang harus dimiliki gereja-gereja melalui koordinasi dengan gugus tugas sebelum membuka gereja untuk kegiatan keagamaan,” ujar Jacky dalam Talk Show Kapan Kembali Beribadah di Gereja? yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Jumat (19/6/2020).
PGI sudah mengeluarkan panduan protokol kesehatan Covid-19 yang detail untuk umat Kristen Protestan bila kegiatan ibadah di gereja sudah bisa dilaksanakan. Selain mengatur soal jaga jarak fisik, panduan tersebut juga melarang orang tua lanjut usia dan anak-anak beribadah di gereja. Alasannya, lansia dan anak-anak rentan tertular Covid-19.
“Kami masih mengimbau mereka tidak mengikuti di dalam ibadah tetapi harus dipikirkan cara-cara kreatif untuk melayani orang tua dan anak-anak untuk ibadah di rumah,” jelasnya.
Mewakili Gereja Katolik Indonesia, Ketua Komisi Hubungan Antar Keyakinan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Agustinus Heri Wibowo menambahkan, 57 persen dari 37 keuskupan yang tersebar di 34 provinsi di tanah air belum mengadakan ibadah fisik di gereja. Sedangkan 43 persen lainnya mulai membuka kembali aktivitas ibadah di gereja, namun dilakukan secara bertahap.
“Dalam arti, secara nasional gereja masih ibadah live streaming, masih online,” ucapnya.
Siapkan Pedoman Protokol Kesehatan
Khusus DKI Jakarta, ibadah di gereja kemungkinan mulai dilaksanakan Juli 2020. Saat ini, pengurus gereja tengah mempersiapkan pedoman pelaksanaan ibadah di tengah pandemi Covid-19. Salah satu yang akan diatur dalam pedoman tersebut yakni batas maksimal jemaah dalam gereja.
“Gereja mengatur kapasitasnya tidak melebihi 50 persen. Jadi kebijakannya tidak murni mengikuti kebijakan pemerintah 50 persen, malah kami lebih ketat lagi, yakni 20 persen sampai 40 persen,” jelasnya.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Merdeka.com