PSBB Tangsel Hingga 14 Juni, Sejumlah Tempat Ibadah Dibuka

Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari hingga 14 Juni mendatang untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menuturkan tak ada yang berbeda dengan penerapan PSBB tahap ketiga saat ini. Namun, Airin menyatakan tak melarang pembukaan kembali sejumlah rumah ibadah di beberapa tempat.

“Dengan perpanjangan PSBB tahap ketiga ini, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Airin dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (2/6).

Perpanjangan PSBB Tangsel tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.

Keputusan itu merujuk pada Keputusan Gubenur Banten yang terbit sebelumnya terkait Perpanjangan PSBB tahap ketiga di wilayah Kota Tangerang, Tangsel, dan Kabupaten Tangerang lewat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020.

Melalui perpanjangan tersebut, Airin meminta masyarakat tetap mematuhi sejumlah aturan yang ditetapkan dalam PSBB. Ia juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019,” ujar Airin.

PSBB tahap ketiga untuk wilayah Tangerang Raya, termasuk Tangsel terhitung habis pada 31 Mei sejak berlaku pada 18 Mei 2020 sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 433.kep.157-Huk/2020.

Sementara itu, data terakhir situs resmi Pemerintah Provinsi Banten per Senin (1/6) mencatat, Kota Tangsel saat ini menjadi wilayah dengan kasus terbanyak kedua di Banten dengan 230 kasus positif Covid-19.

Kota Tangsel berada di bawa Kota Tangerang dengan total 359 kasus. Lalu di bawah Tangsel ada Kabupaten Tangerang dengan 184 kasus. Sedangkan secara akumulatif, kasus positif Covid-19 di Banten saat ini sebanyak 804 kasus.

Dari jumlah tersebut, 67 di antaranya meninggal dunia, dan 343 sisanya sudah dinyatakan sembuh.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Palapa News

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *