Polisi Halau 5.983 Kendaraan Tanpa SIKM Masuk Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutarbalikkan 5.983 kendaraan yang akan masuk wilayah Jakarta. Ribuan kendaraan itu dihalau masuk karena tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Jumlah tersebut merupakan pendataan dari hasil Operasi Ketupat 2020 yang dilaksanakan Polda Metro pada 27-28 Mei.

“Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar balik 5.983 kendaraan bermotor yang hendak keluar-masuk wilayah DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (29/5).

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 2.898 kendaraan dicegat pada Rabu (27/5). Kemudian, pada Kamis (28/5), ada peningkatan menjadi 3.095 kendaraan.

“Terjadi peningkatan sebesar 7 persen (dalam satu hari),” ucap Yusri.

Yusri menjelaskan, Ditlantas Polda Metro telah mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM dalam rangka penerapan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keluar masuk DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.

Titik-titik pemeriksaan SIKM itu tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Tercatat, 9 titik pos pemeriksaan SIKM berada wilayah Jakarta dan merupakan penyekatan lapis pertama. Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM lainnya didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua.

 

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : CNN Indonesia

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *