Corona 544 Kasus, Depok Usul PSBB Diperpanjang Hingga 4 Juni
Kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kota Depok pada Rabu (27/5) bertambah sembilan orang, sehingga total kasus menjadi 544 pasien.
Gugus Tugas Covid-19 Depok merinci dari total tersebut pasien sembuh mencapai 179 orang dan angka kematian sebanyak 28 orang.
“Totalnya menjadi 544 orang,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, kemarin dikutip dari Antara.
Kota Depok adalah wilayah yang menjadi kasus pertama ditemukan positif corona. Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3) 2020 mengumumkan dua warga Depok yang terinfeksi virus mematikan itu.
“Meskipun akan berdampak pada penambahan kasus setiap harinya, strategi deteksi melalui rapid test dan tes swab dengan PCR akan terus dilakukan, agar kasus dapat terjaring, dipetakan dan diintervensi,” kata Idris.
Ia berharap warga dan seluruh elemen untuk dapat memahami hal ini, dengan tidak membuat interpretasi (penafsiran) sendiri demi kebaikan dan keselamatan semua. Sementara itu, Kota Depok sendiri mencatat jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal saat ini berjumlah 73 orang, atau terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya yaitu sebanyak dua orang.
Status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes.
Usulkan perpanjang PSBB hingga 4 Juni
Idris dalam kesempatan tersebut juga mengaku telah mengusulkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Depok hingga 4 Juni 2020.
Idris mengatakan telah dilaksanakan rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang dihadiri wali kota Depok, ketua DPRD Kota Depok, kepala Polres Metro Depok, komandan Kodim 0508/Kota Depok, ketua Pengadilan Negeri Depok, dan Kepala Kejaksaan Negeri Depok, untuk menyepakati perpanjangan PSBB.
Idris menyatakan, Forkopimda Depok menyepakati untuk mengusulkan perpanjangan PSBB Kota Depok kepada Gubernur Jawa Barat sampai dengan tanggal 4 Juni 2020, mengingat angka Reproduksi Efektif (Rt) Depok >1 (1,39).
“Perpanjangan ini dilakukan untuk mencegah penularan kasus di tengah warga,” jelas Idris.
Idris mengatakan ketika masa perpanjangan PSBB berakhir, maka pihaknya mengkaji secara mendalam dari beragam dimensi, baik dari sisi kesehatan dengan menganalisis data statistik kasus, maupun dari sisi lainnya terutama ekonomi, sosial budaya, tingkat kedisiplinan warga dan sinergi kebijakan antardaerah di Jabodetabek.
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Merdeka.com