Resmi Jadi Parpol, Gelora Kebut Rekrut Kader Baru

Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Muhammad Anis Matta memasang target lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu peserta pemilu 2024 mendatang. Target dicanangkan usai mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham sebagai badan hukum partai politik.

“Kami harus bekerja keras untuk bisa lolos dalam verifikasi KPU sebagai peserta pemilu 2024,” kata Anis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/5).

Lebih lanjut, Anis mengaku tengah menyusun pengembangan organisasi partai guna mewujudkan tujuan tersebut.

Diantaranya, kata dia, melalui mekanisme rekrutmen kader-kader baru serta melengkapi struktur partai dari tingkat provinsi sampai tingkat yang paling terkecil di seluruh Indonesia.

“Langkah selanjutnya adalah melakukan pengembangan organisasi melakukan rekrutmen kader-kader baru dan melengkapi struktur partai sampai tingkat terkecil,” kata Anis Matta.

Diketahui, KPU telah mengatur beberapa syarat parpol untuk ikut dalam Pemilu. Pada gelaran Pemilu 2019 lalu, KPU mengatur parpol harus memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing provinsi dan 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten/kota.

Syarat lain, parpol juga harus memiliki kantor sekretariat di tiap-tiap daerah. Baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan yang terdapat pengurusnya.

Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia resmi mendapatkan SK Kementerian Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 sebagai badan hukum partai politik pada Selasa kemarin (19/5).

SK itu berhasil didapatkan setelah satu setengah bulan Gelora Indonesia menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

“Alhamdulillah kita bersyukur SK Partai Gelora keluar 26 Ramadan. tepat menjelang Malam 27 Ramadan yang biasanya diduga sebagai malam Lailatul Qadr. Banyak pertanda baik di awal perjalanan,” kata Anis.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Riau Barometer

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *