Begini Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi Terkait Narkoba

Paranormal Roy Kiyoshi ditangkap karena narkoba. Begini kronologi penangkapan Roy Kiyoshi.

Menurut kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, kliennya diamankan di kediamannya, Rabu (6/5/2020). Pria 33 tahun itu diamankan oleh polisi yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

“Roy ditangkap itu kemarin jam 3 sore di kediamannya. Pada saat itu, Roy digeledah dan ditemukan bukan narkoba, tapi obat tidur,” ujar Henry Indraguna kepada detikcom, Kamis (7/5/2020).

Saat itu, Roy Kiyoshi digeledah di depan keluarganya. Saat ditangkap, Roy Kiyoshi disebut tak melakukan perlawanan.

“Ada keluarganya. Ada mamanya menemani. Roy sangat kooperatif dan Roy bicara dengan keluarganya dan keluarganya bicara dengan saya,” sambungnya.

Setelah itu, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membawa Roy Kiyoshi ke kantor polisi. Ia pun dimintai keterangan terkait barang yang diduga narkoba tersebut.

“Dia masih dalam proses di kepolisian (sekarang). Akan tetapi menurut hemat saya, kalau kemarin ditangkap jam 3 sore, dibawa ke polisi jam 4 sore, seharusnya 1×24 jam harus sudah keluar,” tutur Henry Indraguna.

“Saya tidak tahu nih prosesnya sampai di mana, apakah sudah naik tersangka atau bagaimana, ini saya belum mendapatkan konfirmasi,” pungkasnya.

Roy Kiyoshi ditangkap karena psikotropika. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.

“Iya (ditangkap) sementara masih diperiksa oleh sat narkoba polres. Besok insyaallah dirilis,” tegas Budi Sartono.

“Besok dirilis. (Penangkapan terkait) psikotropika,” kata Budi Sartono.

 

 

Sumber : detik.com
Gambar : Surya Malang – Tribunnews.com

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *