Banyak Daerah Terapkan PSBB, Trafik Jalan Nasional Turun 68 Persen
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non-tol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan trafik jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah, mulai dari 33 persen hingga 89 persen dengan rata-rata 68 persen.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek.
“Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta untuk tidak mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian, trafik di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).
Terdapat sejumlah jalan nasional di Pulau Jawa yang berada dalam wilayah PSBB, yakni di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB, yakni ruas Merak-Bts Kota Cilegon dengan penurunan trafik sebesar 47 persen, ruas Bts Kota Cilegon-Bts Kota Serang sebesar 55 persen, Bts Kota Serang-Bts Kota Tangerang sebesar 58 persen, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang – Bts DKI) sebesar 51 persen.
Selanjutnya di Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional, yakni ruas Jalan Soekarno Hatta (Bandung) sebesar 46 persen, ruas Bts Kota Padalarang-Bts Kota Bandung sebesar 66 persen, ruas Lintas Tengah (Bts Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49 persen, dan ruas Lintas Utara (Bts Kab Subang/Karawang-Bts Kota Pamanukan) sebesar 33 persen.
Sementara di Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas. Antara lain ruas Losari Bts Provinsi Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83 persen, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84 persen, Bts Kota Rembang-Bulu (Bts Provinsi Jatim) sebesar 69 persen, Prupuk-Bts Kabupaten Tegal/Banyumas sebesar 79 persen.
Jalan Lain
Lalu, Karang Pucung-Wangon sebesar 80 persen, Simpang 3 Jeruk Legi-Bts Kota Cilacap sebesar 88 persen, Bts Kabupaten Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67 persen, dan Kartosuro-Bts Kota Surakarta sebesar 71 persen. Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75-89 persen.
Di wilayah DI Yogyakarta penurunan lalu lintas juga terjadi di lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB. Yakni ruas Karang Nongko (Bts Provinsi Jateng)-Toyan sebesar 80 persen, Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Jalan Ateri Utara (Yogyakarta) sebesar 60 persen, Bts Kota Sleman-Bts Kota Yogyakarta sebesar 69 persen, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (Bts Provinsi Jateng) sebesar 76 persen.
Sedangkan di Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas. Antara lain Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78 persen, ruas Widang/Bdahan-Bts Kota Lamongan sebesar 77 persen, Bts Kota Nganjuk-Kertosono sebesar 89 persen, Bts Kota Madiun-Bts Kota Caruban sebesar 84 persen, dan Bts Kota Jombang-Bts Kabupaten Mojokerto sebesar 80 persen.
Selain di Pulau Jawa, tercatat penurunan lalu lintas harian juga terjadi di Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB. Sebanyak 10 ruas di Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah PSBB yakni ruas Cambaya dengan penurunan sebesar 66 persen, Kaluku Bodoa sebesar 67 persen, Ramp Tallo Barat sebesar 53 persen, Ramp Tallo Timur sebesar 39 persen, Tamalanrea sebesar 76 persen, Parangloe sebesar 75 persen, Ramp Parangloe sebesar 67 persen, Ramp Bira Timur sebesar 77 persen, Ramp Bira Barat sebesar 69 persen, dan Biringkanaya sebesar 77 persen.
Kemudian di Provinsi Riau tercatat lima ruas jalan nasional masuk dalam wilayah PSBB, yakni Bts Kabupaten Kampar-Bts Kota Bangkinang dengan penurunan rata-rata lalu lintas sebesar 37 persen, Simpang Palas-Bts Kamb/Bts Kota Pekanbaru sebesar 55 persen, Simpang Kayu Ara-Bts Kabupaten Pelalawan (Pekanbaru) sebesar 68 persen, dan Kaharuddin Nasution (Pekanbaru)-Marpoyan sebesar 82 persen.
Sumber : liputan6.com
Gambar : Tribrata News Jawa Tengah – Polri