4 Hari Larangan Mudik, 4.948 Kendaraan Diminta Putar Balik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah ada 4.948 kendaraan yang diminta putar balik di pos penyekatan lantaran ingin keluar dari wilayah Jabodetabek. Jumlah itu merupakan hasil penyekatan di dua pintu tol dan sejumlah ruas jalan arteri di hari keempat larangan mudik berlaku.

“Total ada 4.948 kendaraan yang kita putarbalikkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Rinciannya, sebanyak 2.633 kendaraan disekat di Pintu Tol Cikarang dan 2.145 kendaraan di Pintu Tol Bitung.

“Mayoritas adalah kendaraan pribadi,” ucap Sambodo.

Kemudian, untuk pos penyekatan di jalan arteri, tercatat ada 170 kendaraan yang diminta untuk putar balik. Rinciannya, 66 kendaraan pribadi, 21 kendaraan umum, dan 83 sepeda motor.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek. Hal itu dilakukan sejak Jumat (24/4).

Pos pengamanan terpadu didirikan guna menunjang kebijakan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah. Mudik dilarang agar tidak ada penularan virus corona baru di berbagai daerah.

Larangan mudik mulai berlaku jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei.

Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Namun, peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Okezone

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *