Kepala Daerah Bogor-Depok-Bekasi Sepakat Perpanjang Masa PSBB

Para kepala daerah penyangga DKI Jakarta di Jawa Barat: Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April mendatang.

“Sepakat untuk memperpanjang PSBB dengan mengusulkan waktu pelaksanaan yang sama dan serentak agar memudahkan monitoring dan evaluasi,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, Minggu (26/4) petang seperti dikutip dari Antara.

Ade mengutarakan itu usai rapat bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan perwakilan Bupati Bekasi di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu.

Ade mengatakan mereka sepakat bakal menyurati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan PSBB agar berjalan lebih baik. Pasalnya, para kepala daerah itu menilai penerapan PSBB di Bodebek yang sudah berjalan sejak 15 April 2020 dinilai kurang efektif.

“Kurang efektif karena beberapa hal, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat, aturan hukum yang tidak jelas, kontradiktif antara regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata perempuan yang juga merupakan Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Ade Yasin mengatakan sejauh ini PSBB di Bodebek tidak berjalan maksimal karena kurangnya harmonisasi peraturan di kementerian. Ia mencontohkan adalah kebijakan terkait pembatasan moda transportasi kereta rel listrik (KRL) dengan operasionalisasi industri.

Misalnya terkait dengan masih banyaknya pabrik yang beroperasi karena mereka berpatokan kepada Peraturan Kementerian Perindustrian sehingga peraturan kepala daerah tidak berlaku.

Selain itu, operasional pasar dan minimarket harus sama jam operasionalnya sehingga tidak ada kekhawatiran konsumen lari ke pasar ataupun masyarakat yang masih beroperasi di saat yang lainnya tutup.

“Muatan peraturannya masih tumpeng-tindih dengan peraturan dari kementerian, seperti Kemenhub dan Kementerian Perindustrian,” kata Ade.

Oleh karena itu, Ade mengatakan, lima kepala daerah Bodebek sepakat untuk mengusulkan kembali penghentian sementara operasional KRL selama pelaksanaan PSBB.

“Kami yakin salah satu penyebab maraknya positif itu karena KRL. Dari data yang ada rata-rata dari penumpang kereta. Kasus positif pertama yang di Bojonggede itu dari kereta,” ujarnya.

Sebelumnya, usulan Ade Yasin bersama empat kepala daerah lain di Bodebek mengenai pemberhentian sementara KRL, dibalas dengan surat pemberitahuan dari Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.B.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4) dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.

Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.

Sebelumnya, selain lima kepala daerah Bodebek, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengaku sudah mengirimkan permohonan kepada Kementerian Perhubungan soal usul penghentian sementara operasional KRL. Namun, Kemenhub akhirnya memutuskan KRL tetap beroperasi.

Di satu sisi, perjalanan KA jarak jauh telah dihentikan seiring larangan mudik yang diputuskan pemerintah yang efektif per 24 April 2020.

Anies sendiri telah memperpanjang masa pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta hingga 22 Mei 2020.

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Kompas Otomotif

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *