Pemeriksaan Nikita Mirzani Dipercepat Jika Tak Punya Saksi Meringankan
Sidang kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat presenter Nikita Mirzani sebagai terdakwa, akan dilanjutkan pada Senin (4/5) mendatang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak Nikita Mirzani itu sengaja diurungkan lantaran pekan depan umat Islam sudah menjalani aktivitas ibadah puasa Ramadhan.
“Kita menghormati orang yang berpuasa, jadi Jumat (24/4) puasa, Sabtu puasa, Minggu puasa, Senin awal puasa. Kita hormati lah yang berpuasa, termasuk saya menggormati diri saya sendiri, dua pekan kita minta dengan mencari saksinya,” ujar Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, di PN Jakarta Selatan, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (20/4).
Jika dalam waktu dua pekan, saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan tidak dapat disiapkan, maka Nikita Mirzani sendiri yang akan dipercepat pemeriksaannya oleh Pengadilan.
“Kami janji dua pekan lagi saksi yang dihadirkan itu sopir yang membawa mobil Niki, kita cari dia dimana. Kalau enggak ada, baru Nikita langsung yang diperiksa, karena ada atau tidak adanya saksi itu, Niki tetap akan diperiksa juga,” jelasnya.
Dalam laporan mantan suaminya, Dipo Latief, Nikita Mirzani telah menyandang status sebagai terdakwa. Ia menjalani status sebagai tahanan kota dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, karena memiliki bayi atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Sumber : akurat.co
Gambar : Dream