Wakapolda DIY Karyoto Resmi Jadi Deputi Penindakan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK.

Karyoto dilantik bersama tiga pejabat lainnya, yakni Direktur Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK.

Selanjutnya, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK, dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Keempatnya dilantik secara bersamaan oleh Firli Bahuri di Gedung Penunjang KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

“Saudara sebelum diambil sumpah saya bertanya, apakah saudara semua bersedia mengucapkan sumpah dan ikuti kata-kata saya,” kata Firli, yang disambut kata-kata siap oleh keempatnya.

Kemudian keempat pejabat baru di lembaga antirasuah itu mengikuti ucapan Firli membacakan sumpah.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 dan juga NKRI serta akan menjadikan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya demi tanda bakti saya ke bangsa dan negara. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau pemberian berupa apa saja dari siapa saja yang saya atau patut dapat mengira dia mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan saya,” ucap Ketua KPK diikuti oleh keempat pejabat yang dilantik.

Baca pakta integritas dan teken surat

Usai membacakan sumpah, keempatnya membacakan pakta integritas dan menandatangani surat jabatan. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Firli Bahuri dan keempat komisioner KPK lainnya yang berdiri di belakang Firli.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” kata Firli.

Posisi Deputi Penindakan KPK kosong sejak Juni 2019 setelah Firli yang saat ini menjadi Ketua KPK dikembalikan ke Polri. Sejak saat itu, posisi Deputi Penindakan KPK diamanahkan kepada RZ Panca Putra yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Sebelumnya, empat orang tersebut telah melalui tahap seleksi administrasi dan tes potensi serta asesmen yang dilakukan pada rentang waktu 5 Maret sampai 17 Maret 2020.

Berikutnya tes wawancara dan kesehatan telah dilakukan sejak 2 April sampai 7 April 2020.

 

 

 

 

Sumber : liputan6.com
Gambar : Liputan6.com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *