Papua Tingkatkan Status Jadi Tanggap Darurat Corona

Wakil Gubernur Papua Kleme Tingal mengatakan pihaknya meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat penanganan penyebaran virus corona (Covid-19). Status tanggap darurat virus corona ditetapkan mulai 9 April sampai 6 Mei 2020.

“Setelah rapat Forkopimda Papua, yang dilaksanakan Rabu (8 April) memutuskan meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat,” kata Kleme di Jayapura, Kamis (9/4).

Rapat Forkopimda dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRP Papua John Banua Rouw, Ketua MRP Matius Murib, Wakapolda Brigadir Jenderal Johanes Marjuki, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigadir Jenderal Irham Waroiham, Danlanud Silas Papare Marsekal Pertama Tri Bowo, di Gedung Negara Dok V Jayapura.

Kleme mengatakan peningkatan status siaga menjadi tanggap darurat ini tak terlepas dari bertambahnya warga Papua yang terpapar virus corona. Saat ini tercatat 45 orang positif terinfeksi corona, lima orang di antaranya meninggal dunia.

Ia menyebut pihaknya kembali memperpanjang kegiatan belajar dan bekerja di rumah dari 14 sampai 23 April. Namun, khusus bidang kesehatan, pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik dan kebutuhan sehari-hari masyarakat masih tetap beroperasi.

Pemprov Papua juga memperpanjang pembatasan keluar masuk orang dari dan ke Papua melalui penerbangan dan pelayaran komersial atau carteran. Termasuk dari dan ke Animha, Meepago, Lapago, Saereri dan Mamta.

“Kecuali logistik, bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, evakuasi pasien, sektor perbankan, pergantian kru pesawat dan emergensi keamanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kleme menyatakan pihaknya turut membatasi jam operasional kegiatan perekonomian, baik di pasar maupun toserba atau mal dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIT. Pemerintah juga menutup semua jenis tempat wisata dan hiburan, kecuali fasilitas umum secara selektif.

Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus bertambah dari hari ke hari. Hingga kemarin, jumlah pasien positif secara kumulatif mencapai 2.956 orang. Dari jumlah itu, 240 meninggal dunia dan 222 dinyatakan sembuh.

Juru bicara pemerintah khusus penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan Sorong dan Fakfak, Papua Barat dan Mimika, Papua mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sejauh ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto baru memberikan izin PSBB di DKI Jakarta. Sementara sejumlah daerah penyangga Jakarta, kata Yurianto, juga telah mengajukan penerapan PSBB yakni Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, namun belum ada persetujuan.

 

 

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Pemerintah Provinsi Papua

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *