Presiden Palestina Perpanjang Status Darurat Virus Korona
Presiden Palestina yang merupakan Ketua Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas mengumumkan perpanjangan status darurat akibat virus korona. Status darurat diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Langkah itu dilakukan setelah pemimpin kabinet Mohammad Shtayyeh merekomendasikan kepada Abbas bahwa keadaan darurat diperpanjang untuk memungkinkan layanan kesehatan dan keamanan. Diharapkan langkah ini bisa mengendalikan penyebaran covid-19.
“Kami masih mempertahankan tingkat kontrol yang tinggi atas penyebaran pandemi ini. Tetapi kami harus meningkatkan tingkat prosedur untuk menahan kembalinya pekerja dari Israel,” ujar Shtayyeh, kepada Wafa, yang dikutip Arutz Sheva, Jumat, 3 April 2020.
“Ini termasuk meningkatkan pengawasan pekerja dari wilayah koloni (Israel), ke rumah mereka karena ribuan kasus tercatat di Israel,” imbuhnya.
Sementara itu pada Kamis 2 April, jumlah kasus virus korona di wilayah Palestina naik menjadi 161. Otoritas Palestina mencatat kasus baru selama beberapa hari terakhir setelah tidak mencatat kasus baru selama dua hari berturut-turut pada awal minggu.
Abbas awalnya mengumumkan keadaan darurat selama sebulan setelah tujuh kasus pertama virus korona diidentifikasi di Betlehem pada 6 Maret lalu. Sejak itu, kasus diidentifikasi di kota-kota lain yang dikuasai PA.
Kasus-kasus virus juga telah diidentifikasi di Gaza yang dikuasai Hamas. Namun jumlah jelasnya belum diketahui.
Sumber : medcom.id
Gambar : Republika
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]