Bikin Isu Positif Corona, Kim Jae-joong Terancam Kena Hukuman

Perwakilan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Korea (KCDC) mengatakan sedang menyelidiki penyebaran informasi palsu oleh Kim Jae-joong JYJ mengenai virus corona, Rabu (1/4). Penyelidikan dilakukan setelah Kim Jae-joong mengaku positif virus corona kemudian mengaku hal itu tidak benar.

“Kami saat ini sedang menyelidiki kasus Kim Jae-joong, termasuk penyebaran informasi palsu. Kami sedang mendiskusikan hukuman tepat yang akan diberikan,” kata perwakilan KCDC, Selasa (2/4).

Perwakilan tersebut mengatakan bisa langsung menghukum orang-orang yang memberikan laporan palsu kepada mereka seperti yang disampaikan Kepala Penanggulangan Bencana dan Keselamatan Pusat Kim Kang-rip pada 1 April.

Pada 1 April, Kim Kang-rip mengatakan 1 April merupakan April Mop dan menjadi budaya asal Barat. Ia memperingatkan semua orang untuk tidak melaporkan kasus palsu terkait corona kepada otoritas kesehatan,

“Masyarakat ini bukan tempat yang bisa menerima prank atau informasi palsu. Kita sedang dalam kondisi serius,” tutur Kim Kang-rip seperti dilansir Star News via Naver.

Namun, KCDC mengaku membutuhkan diskusi internal lebih mengenai Kim Jae-joong sebab hal tersebut dilakukan via media sosial.

Pada 1 April siang, Kim Jae-joong mengunggah foto dengan keterangan dirinya positif mengidap Covid-19 dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Dalam unggahan itu, ia bahkan meminta maaf kepada orang-orang yang mungkin terinfeksi virus corona karenanya.

Kala itu, agensi C-Jes Entertainment mengatakan akan mengonfirmasi pernyataan tersebut. Sebab, Kim Jae-joong masih sempat tampil di acara musik Jepang pada 31 Maret.

Kurang dari satu jam, Kim Jae-joong mengubah keterangan foto tersebut dan mengatakan unggahan sebelumnya tidak benar. Ia menyatakan hal itu ditulis karena ingin meningkatkan kesadaran masyarakat melindungi diri sendiri dan orang lain di tengah pandemi virus corona.

“Lelucon ini terlalu tidak terkendali untuk sebuah candaan April Mop. Tapi banyak yang mengkhawatirkan saya dalam waktu singkat,” tulis Kim Jae-joong.

“Saya hanya ingin memberitahu semua orang bahwa lindungi dirimu sendiri menjadi solusi melindungi orang lain,” ujarnya.

“Saya akan menerima segala hukuman untuk unggahan ini. Saya harap kalian semua sehat,” tulis Kim Jae-joong di akhir pengakuannya.

Aksi Kim Jae-joong mendapat kritik keras dari masyarakat Korea. Ia dikritik karena sebagai selebritas atau tokoh yang berpengaruh, Kim Jae-joong malah menyebabkan kekacauan dengan mengunggah informasi palsu di media sosial.

Di hari yang sama, masyarakat sudah ramai-ramai mengisi petisi “Tolong Hukum Artis Kim karena Lelucon April Mop” yang ditujukan kepada Blue House atau Kepresidenan Korea.

Petisi tersebut mengutip Undang-Undang yang berlaku yakni jika seseorang menipu karyawan pemerintah atau institusi pemerintahan dan mengganggu pekerjaan mereka, orang tersebut bisa dihukum maksimal lima tahun penjara atau denda maksimal 10 juta won atau sekitar Rp136,4 juta.

 

 

 

Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : cnnindonesia.com

 

 

 

 

[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]

BAGIKAN BERITA INI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *