Salat Jumat di Masjid Istiqlal Ditiadakan Dua Pekan
Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta, Nasaruddin Umar mengumumkan pelaksanaan Salat Jumat ditiadakan dua pekan. Langkah ini diambil untuk meminimalisasi penyebaran virus korona (covid-19).
“Hari ini setelah ada imbaun Bapak Presiden (Joko Widodo), Bapak Gubernur (Anies Baswedan), ditambah komunikasi Imam Besar di sejumlah negara Islam. Kami menetapakan hari ini hingga dua Jumat mendatang tidak melaksanakan salat Jumat,” ujar Nasaruddin dalam konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat, 20 Maret 2020.
Nasaruddin menjelaskan ada sejumlah alasan tidak menggelar salat jumat. Salah satunya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengganti salat jumat dengan salat zuhur.
“Saya secara pribadi dan imam Masjid Istiqlal sudah menganalisis mendalam dasar dalil-dalil yang digunakan MUI pusat sudah tepat,” jelas dia.
Kondisi wabah covid-19 yang memperhatinkan di Iran, Korea Selatan, dan Italia juga jadi pertimbangan. Ia tidak ingin Indonesia mengalami kondisi serupa.
Nasaruddin juga meminta umat muslim di seluruh Indonesia menggelar salat lima waktu di rumah masing-masing. “Menunda pertemuan, serta melaksanakan salat subuh, zuhur, ashar, magrib, isya di rumah,” kata dia.
Sumber : medcom.id
Gambar : Masjid Istiqlal
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]