Pemilihan Wagub DKI Kembali Dijadwalkan 23 Maret
Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta Basri Baco menyatakan bahwa rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali terjadwal pada 23 Maret 2020.
Rapat paripurna pemilihan Wagub DKI akan diisi sesi tanya jawab kepada calon wakil gubernur DKI Jakarta.
“Tanggal 23 pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi misi, jawab, kemudian kita break, persiapan untuk pemilihan,” kata Baco, Rabu (4/3).
Baco menjelaskan bahwa sesi tanya jawab bisa dikategorikan sebagai sesi uji kelayakan. Sementara dari segi administrasi, Baco mengungkapkan memberikan batas waktu dua hari agar masing-masing calon memperbaikinya.
“Nanti ada ruang verifikasi yang akan dilakukan oleh Panlih untuk menyelesaikan administrasi,” beber dia.
Anggota Panlih Andyka menjelaskan bahwa tidak ada visi dan misi baru yang akan dijelaskan para Calon Wakil Gubernur DKI. Mereka hanya akan melanjutkan visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah ditetapkan.
“Akan melaksanakan visi misi gubernur sesuai RPJMD. Ini lah yang kita harapkan ada ide dan gagasan visi misi gubernur tersebut. Jadi enggak ada visi misi baru lagi,” beber dia.
Ada dua calon Wagub DKI yang saat ini berkontestasi. Mereka adalah Ahmad Riza Patria dari Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS.
Adapun agenda pemilihan Wagub DKI dalam rapat panlih ialah sebagai berikut:
1. 5 Maret hingga 10 Maret ialah penyampaian syarat administrasi Wagub DKI
2. 11 Maret penelitian syarat administrasi Wagub DKI
3. 12 Maret hingga 13 Maret masa perbaikan syarat administrasi Wagub DKI
4. 18 Maret wawancara Cawagub DKI dengan Panlih
5. 19 Maret penetapan Cawagub DKI
6. 20 Maret Penyampaian Surat kepada Gubernur DKI dan pengisian jabatan lowong
7. 23 Maret Rapat Paripurna pemilihan Wagub DKI
8. 24 Maret Penyampaian surat Wagub DKI terpilih kepada Presiden RI
Sumber : cnnindonesia.com
Gambar : Bisnis Bandung
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]