Kasus Carding, Awkarin Diperiksa Polda Jatim
Selebgram Karin Novilda alias Awkarin mendatangi Mapolda Jawa Timur, Kamis, 5 Maret 2020. Awkarin memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksikasus illegal access dengan modus pembobolan kartu kredit atau carding.
Awkarin tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.20 WIB. Ia enggan berkata banyak dan segera memasuki ruang penyidikan. “Tolong jangan dulu ya,” ujarnya kepada wartawan.
Selain Awkarin, polisi juga memeriksa artis Ruth Stefani yang datang sekitar pukul 10.30 WIB. “Saya datang sebagai saksi. Saya memberikan saksi sesuai yang saya tahu,” ucapnya.
Ruth diminta para tersangka untuk membantu menjualkan tiket hotel di akun instagram @tiketkekinian. Namun ia mengaku tidak mendapat bayaran.
“Iya di-endorse. Saya membantu untuk tiket. Tawaran diberi voucher hotel, tapi tidak dibayar, mendapat fee atau semacam pembayaran jasa,” katanya.
Ruth hanya mendapat voucher menginap satu malam di hotel di Malaysia. Namun ia tidak tahu jika penjualan tersebut didapat dari carding.
“Saya hanya mendapat voucher hotel satu malam di Malaysia. Ada kasus ini saya tidak tahu, karena diendorse sejak 2018 sebelum ada kasus ini,” ucapnya.
Sementara itu, Dirreskrimsus Mapolda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan hari ini dua artis diperiksa sebagai saksi yakni Awkarin dan Ruth Stefani. “Hari ini yang terjadwal saudari Awk dan RS,” kata Gidion.
Dia menjelaskan rencananya pemeriksaan saksi ini soal endorsement tiket kekinian yang melibatkan Awkarin. “Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu, kemudian bukti-bukti digital yang ada, terkait pembelian tiket melalui kartu kredit orang lain,” tuturnya.
Sumber : .tempo.co
Gambar : Tribunnews.com
[social_warfare buttons=”Facebook,Pinterest,LinkedIn,Twitter,Total”]